Desa Alamanis merupakan sebuah Resort Vila yang berlokasi di Jalan Cirebon Kuningan Geronggong, Patapan, Kec. Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Desa Alamanis berdiri pada tanggal 9 September 2016 pimpinan alamanis adalah Bapak Rahman atau dikenal dengan Pak Demang.  Desa Alamanis merupakan salah satu resort vila yang unik kerena memiliki konsep kampung entah itu dari bangunannya seperti genteng, kayu dan akses jalannya pun disesuaikan dengan konsep kampung bahkan setiap jalan mereka memberikan nama seperti nama jalan di pedesaan. Desa Alamanis memiliki jumlah 43 kamar dengan dibagi 6 RT. Fasilitas yang dimiliki berupa tempat melukis, kolam berenang, tempat BBQ, Bar, Gym selain itu karena resort ini menyesuiakan kontur tanah dan memiliki banyak anak tangga maka dari itu mereka menyediakan tandu yang akan mengantarkan ke kamar bagi tamu yang sudah lanjut usia atau memiliki keterbatasan. Jumlah karyawan yaitu 43 karyawan dengan  jam kerja 3 Shift. Pada saat awal sebelum green opening ada yang Namanya pra opening yaitu saat pembangunan masih berjalan biasanya yang awal direkrut adalah tingkat manajer selain itu alamanis juga memiliki beberpa departemen
- Departemen Front Office
- Departement Sales and Marketing
- Chief and Genering
- Accounting
- HRD
Prosedur pengajuan lamaran yang pertama adalah seleksi kompeten di bidangnya,Ketika sudah memenuhi semua syarat maka akan diseleksi oleh HRD, lalu HRD akan koordinasi dengan departemen terkait untuk mengkorfirmasi bagian yang dibutuhkan lalu calon karyawan akan di seleksi kembali oleh departemen. Kriteria pegawai yang dibutuhkan yaitu minimal Pendidikan SMK perhotelan dan kuliner, sudah mempunyai sertifikat ujikom dari sekolah, memiliki pengalaman, tidak cacat fisik dan diharapkan mempunyai skill bahasa inggris.
Selain tes bahasa inggris ada juga tes kesehatan. Proses seleksinya meliputi nilai yang di dapat dari hasil wawancara, seleksi ini tidak berdasarkan kecerdasan otak untuk menjawab soal-soal pada saat wawancara, tetapi dilihat dari visi misi nya atau job eksperience nya. Sedangkan proses pelatihanya dilakukan oleh sesama karyawan hanya saja berbeda tingkatan atau setiap departemenya masing-masing.
Reward ditentukan untuk karyawan yang berprestasi, setiap sebulan sekali diadakan General Staff Meeting, Dimana masing-masing Departemen akan mengajukan kandidatnya untuk ditarungkan ke beberapa departemen lainnya lalu di seleksi berdasarkan kinerja karyawan seperti absensi, attitude, dan kedisiplinan, kemudian kandidat itu akan dipanggil HRD untuk diwawancara kembali, dari situ akan ditentukan siapa yang akan menjadi karyawan employer of the month. Selain employer of the month ada juga employer of the year, dari karyawan terbaik setiap bulannya diseleksi kembali lalu dipilih siapa yang menjadi karyawan terbaik tahun ini. Reward yang diberikan berupa uang tunai dan voucer menginap yang bertujuan untuk memotivasi karyawan. Dan untuk karyawan yang memiliki kinerja yang buruk akan mendapatakan punishment, tiap-tiap department akan melaporkan kepada HRD. Punishment yang diberikan berupa teguran dan SP 1-3. SP 1 punishmentnya adalah karyawan tersebut dalam pengawasan selama 3 bulan dan uang bonus akan di hilangkan juga selama 3 bulan, apabila dalam 3 bulan karyawan tersebut melakukan ulang kesalahan maka akan diberikan SP 2 dan punishmentnya akan diperpanjang selama 6 bulan. Lalu selama 6 bulan tersebut tetap membuat kesalahan makan akan diberikan SP 3 atau pemutusan hubungan kerja. Tetapi jika kesalahanhya berupa pencurian, kecurangan dan penggelapan makan akan melaewati SP 1-3 dan langsung pemutusan hubungan kerja.
Harga kamar di Desa Alamanis Resort mulai dari harga 1 Juta sampai 4 Juta. Desa alamanis juga sering menyediakan promo atau potongan harga. Desa alamanis juga bekerja sama dengan aplikasi online seperti traveloka, booking.com dan tiket.com. jadi, dari pihak tamu akan datang mensurvey dan down payment.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H