Kekacauan yang terjadi hari ini, termasuk dalam pengelolaan migas yang salah satunya adalah BBM, adalah karena aturan yang memperbolehkan pihak asing turut serta memberi andil dalam pemanfaatan BBM.
Tentu, hal ini wajar terjadi karena adanya liberalisasi migas yang berdasarkan pada sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme ini, landasannya adalah materi, tanpa peduli halal dan haram, termasuk perampokan pihak asing pada BBM secara halus. Kebijakan pemerintah terkait harga BBM akhirnya tidak terlepas dari kepentingan asing.
Migas dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam juga mengatur terkait pengelolaan SDA, termasuk migas di dalamnya. Kepemilikan di dalam Islam dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan juga kepemilikan negara.
SDA, termasuk migas, masuk kedalam kepemilikan umum yang semua rakyat berhak menikmati baik ia kaya maupun miskin. Selain itu SDA haram untuk diprivatisasi, terlebih oleh pihak asing. SDA harus dikelola secara mandiri oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat.
Rakyat akan memperoleh BBM dengan harga yang murah bahkan gratis. Jika ada biaya yang harus dikeluarkan oleh rakyat untuk membeli migas ini hanyalah biaya operasional saja, itu pun dengan harga yang sangat terjangkau, bukan semacam dalam sistem Kapitalisme hari ini.
Dengan pengelolaan yang sedemikian rupa, kenaikan kebutuhan pokok dapat diminimalisir sebab negara mampu meriayah umat dengan baik. Namun, kondisi semacam ini hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Sudah semestinya kita sebagai umat Islam memperjuangkannya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H