Mohon tunggu...
Taschiyatul Hikmiyah
Taschiyatul Hikmiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah kamu dengan versi terbaik dari dirimu sendiri dan bermanfaat bagi orang lain. Instagram: @taschiyaa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

1 Juni 2022: Pancasila Bukan Lagi Hanya Sebatas Falsafah Hidup Bangsa

1 Juni 2022   12:09 Diperbarui: 1 Juni 2022   12:14 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Garuda Pancasila (Sumber: Merdeka.com)

Kedua, manusia dituntun agar menjunjung keadilan dan bermoral dimanapun, kapanpun, serta terhadap siapapun. Hal ini senada bahwa Indonesia merupakan negara supremasi yang artinya keadilan adalah sesuatu yang patut untuk dijujung tinggi dan memiliki nilai yang sangat berharga. 

Ketiga, berprinsip untuk memiliki rasa cinta terhadap NKRI. 

Keempat, Indonesia merupakan negara dengan sistem presidensial yang mana seluruh peraturan ditetapkan bersama dan diputuskan oleh seorang pemimpin yang disebut dengan presiden.  Tidak hanya itu, Indonesia juga merupakan negara demokrasi, yang mana meski peraturan negara dikelola oleh pemerintah namun tidak menutup kemungkinan masyrakat ikut andil dalam pengampilan keputusannya, artinya antara masyarakat dan pihak pemerintah memiliki hak yang sama untuk mensejahterakan bangsa ini. 

Kelima, lagi-lagi disinggung bahwa bangsa ini merupakan negara supremasi dalam tanda kutip keadilan adalah segala-galanya. Meski dikatakan dengan berat bahwa harga sebuah keadilan tidak pikul rata antar manusia satu dengan lainnya. Namun jika penduduk bangsa memahami betul bagaimana pengamalan nilai sila kelima ini seyogyanya diaplikasin dengan baik dan tepat.

Manusia memiliki hak yang sama alias HAM, bukankah jika dipahami dengan cermat bahwa setiap hak yang sama maka harus mendapatkan keadilan yang rata, merasakan kesejahteraan yang sejajar, memiliki segala kesamaan dalam beragam hak, seperti: bersuara. Kita dapat mengklaim bahwa hak yang paling tidak mendapat pengadilan adalah hak saat kita bersuara. Stigma memprioirtaskan "siapa kamu?" saat speak up perlu diberantas agar tidak ada lagi manusia yang merasa tertindas, merasa diacuhkan, bahkan merasa dia menjadi bagian dari kami hanya karena lahir dengan KTP berstandar WNI.

Hari ini tepat tanggal 1 Juni 2022, entah sejak berapa tahun silam hari ini diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. Sebagai warga negara yang patuh mari menyongsong serta memperingati hari lahir pancasila dengan mindset yang dewasa dengan cara mengetahui nilai dasar pancasila kemudia memahaminya dan sekaligus mengamalkan, agar apa yang menjadi visi negara ini dapat tercapai dengan baik, baik karena menjadikan standart keadilan sebagai prioritas yang penting. Siapapun berhak untuk berbicara dan siapapun berhak untuk menjadi pendengar.

"Kebenaran yang tidak di manage dengan baik akan runtuh diterpa oleh kejahatan yang dikelola dengan rapi."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun