Mohon tunggu...
Taslim Buldani
Taslim Buldani Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan di Hiswara Bunjamin Tandjung

Riang Gembira Penuh Suka Cita

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bersama Menyokong Asa UMKM Indonesia Berjaya

3 Januari 2022   16:25 Diperbarui: 3 Januari 2022   17:05 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, era perdagangan digital sungguh menjadi anugrah bagi pelaku UMKM. Bagaimana tidak, di era ini berdagang tak harus lagi mengeluarkan biaya untuk membuka toko di pasar atau mall.

Aneka platform lokapasar atau marketplace dan platform media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjajakan barang dagangan. Berdagang di sini tak perlu pusing memikirkan uang sewa.

Lebih enaknya lagi, pembeli bisa datang dari seluruh penjuru negeri. Saudara kita dari Sabang sampai Merauke bisa datang tuk tengok aneka toko maya kapan pun mereka suka. 

Hal lain yang tak kalah serunya, transaksi dagang pun bisa dilakukan dari rumah sambil rebahan. Amboi enaknya.

***

Dengan segala kemudahaan yang ditawarkan sistem dagang digital, tak heran jika jutaan pelaku UMKM telah menjadi bagian ekosistem ekonomi digital.

Mengutip Bisnis.com, sampai dengan Agustus 2021 sebanyak 15.3 juta UMKM telah bergabung dalam ekosistem ekonomi digital. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan 30 juta UMKM terjun dalam ekosistem digital pada 2024.

Pemerintah memang berkepentingan dalam memfasilitasi UMKM terjun dalam ekosistem ekonomi digital. Valuasi ekonomi digital yang diperkirakan mencapai Rp1.005 Triliun di 2021 adalah salah satu alasannya. Kementerian perdagangan memproyeksikan valuasi akan mencapai Rp4.531 Triliun atau setara dengan USD315,5 Miliar pada tahun 2030 (idxchanel.com).

Oleh karenanya pelaku UMKM yang merupakan pilar ekonomi nasional perlu dilibatkan demi mewujudkan ekonomi nasional yang kokoh. Kontribusi UMKM dibutuhkan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.

Mengutip KataData (13/8/2021), tahun 2018-2019 UMKM Indonesia berkontribusi dalam menyerap 119,6 juta atau 96,92% dari total tenaga kerja di unit usaha Indonesia. Besarnya kontribusi UMKM dikarenakan mayoritas unit usaha Indonesia disumbangkan dari UMKM. 

Sebanyak 64,2 juta atau 99,99% unit usaha Indonesia adalah UMKM. Rinciannya sebanyak 63,4 juta adalah Usaha Mikro (UMi), 783,1 ribu adalah Usaha Kecil (UK), dan 60,7 ribu Usaha Menengah (UM). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun