Saya tentunya tidak ingin terjebak pada polemik dan berhasrat untuk memilih pihak. Saya hanya fokus pada Si Sakit yang haknya untuk mendapatkan pertolongan secara segera jadi terabaikan.Â
Saya sebagai penderita asma tahu betul bagaimana rasanya tersiksa karena asma. Sakit ini jelas bukan sakit ringan seperti sakit flu biasa. Bahkan sebagian penderita asma ada yang menemui ajal karena bernasib "sial" (tidak lekas tertolong).
Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh petugas TJ, yang kemudian dibela oleh Dirut Transjakarta, dan Kadishub DKI menurut saya sama saja seperti petugas Puskesmas Sidamulya. Mereka bergeming pada aturan yang ada bahwa selain bus Transjakarta, ambulan, mobil pemadam, dan pejabat berpelat RI tidak layak masuk jalur TransJakarta. Mereka seolah menutup mata dengan adanya kemungkinan bahwa orang sakit juga bisa saja dibawa dengan angkot, mobil pribadi, motor, atau bajaj sekalipun.Â
Kekakuan sikap seperti yang ditunjukan oleh petugas TJ, Dirut Transjakarta, dan Kadishub DKI adalah sama dan sebangun dengan kekakuan petugas Puskesmas Sidamulya. Kekakuan sikap yang membuat nyawa Icha Selfia melayang!
***
Petugas Puskesmas Sidamulya dan petugas TJ sejatinya adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka sepantasnya diberikan pemahaman dan pelatihan yang memadai bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mereka sepantasnya dididik untuk "pintar" membaca situasi dan berani mengambil diskresi.
Kunci pelayanan kepada masyarakat ada pada bagaimana menjalin komunikasi. Sekiranya petugas TJ mendatangi mobil DP dan memberikan penjelasan dengan baik, mungkin feedback atau pesan yang diterima menjadi lebih baik pula. Kesetaraan persepsi tentu akan mudah terlaksana. Sehingga proses komunikasi dipastikan tidak harus saling gontok-gontokan.
Dewi Perssik dan suaminya dalam hal ini saya anggap juga tidak bijaksana. Menghadapi keadaan darurat seharusnya lebih mengedapkan akal sehat. Caci-maki seperti yang diakui petugas TJ seharusnya haram untuk dilakukan. Terbukti, Si Sakit juga akhirnya yang dirugikan.
Jadi, bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat seperti membawa orang sakit atau kecelakaan, jika tidak menggunakan ambulan, hendaknya sebisa mungkin meminta bantuan pengawalan dari kepolisian (tasbul).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H