Raskin dan Kesalehan Sosial sebagian Masyarakat Desa*
Raskin, atau lebih dikenal dengan beras buat orang miskin. Program jaring pengaman sosial (JPS) yang sengaja dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk memberikan kompensasi akibat menaikkan harga BBM karena dianggap daya beli sebagian masyarakat pedesaan yang menurun drastis sehingga dikawatirkan dapat merusak sendi-sendi kehidupan. Agar nampak tidak diberikan Cuma-Cuma, bagi anggota masyarakat penerima harus menebus beras tersebut dengan harga yang sangat murah.
Sumber: http://img.bisnis.com/posts/2014/01/03/195305/raskin.jpg
Program ini telah berjalan cukup lama dan nampaknya salah satu program yang dianggap oleh Pemerintah cukup berhasil karena masyarakat miskin tetap dapat membeli beras, walaupun kualitas beras untuk keluarga miskin memang kurang bagus tapi tetap layak dikonsumsi kata seorang Pak Menteri kita, dan sampai dengan saat ini program tersebut tetap berjalan. Walapun KPK sudah mensinyalir adanya penyimpangan dalam program raskin karena setiap tahun dana yang digelontorkan mencapai triliunan rupiah.
Sebenarnya, pendataan orang miskin dilakukan secara berjenjang dengan harapan masyarakat yang mendapat bantuan raskin benar-benar tepat sasaran. Namun benarkah demikian kenyataan dilapangan?
Kasus di suatu desa, pada saat beras turun dan akan dibagikan, tidak semua masyarakat menerima alasan yang disampaikan oleh perangkat desa. Anggota masyarakat yang dinilai mampu oleh perangkat desa melakukan protes karena tidak kebagian beras dengan harga yang sangat murah tersebut, sehingga mereka mengancam kalau tidak mendapat jatah beras tidak akan mau terlibat dalam kegiatan yang ada didesa seperti gotong royong dan lain-lain.
Bagi perangkat desa yang tidak mau urat lehernya tegang karena melayani protes anggota masyarakatnya lebih baik memberikan kepada anggota yang protes walau sebenarnya mereka mampu membeli beras dengan kualitas yang bagus. Dan akhirnya untuk menghindari protes diatas protes, perangkat sepakat untuk membagi rata beras yang diterimanya kepada seluruh anggota masyarakatnya.
Namun sebenarnya praktek penyimpangan raskin ini kebanyakan dilakukan oleh oknum aparat setempat, dan sudah banyak pula yang masuk penjara. Untuk informasi ini sudah banyak sekali media baik nasional ataupun lokal telah memberitakannya.
Lalu apa yang terjadi dengan beras yang diterima oleh orang mampu tersebut, tentu saja tidak dikonsumsi sendiri tetapi dijual kepada pedagang dengan harga yang lebih tinggi untuk ditukarkan dengan beras yang lebih bermutu. Beras yang diterima oleh masyarakat yang miskin tersebut tentu saja tidak cukup untuk makan sebulan atau menunggu sampai dengan beras jatah pemerintah turun lagi.
Masyarakat yang miskin sebenarnya, mungkin karena sudah terbiasa makan dengan bahan dasar beras kembali membeli beras dari pedagang setempat, dan tentu saja beras yang dibeli adalah harga yang paling murah yaitu beras jatah raskin (dan menurut saya sudah tidak lagi beras murah) karena pedagang telah menjual beras tersebut dengan harga pasaran….(bisa dikatakan pencucian beras gak ya??)
Kejadian di atas tidak semua dialami oleh mereka yang didrop raskin.
Harapannya seraya berdoa, semoga rakyat yang harus diberikan raskin segera menjadi kaya dan mampu membeli beras sebagai makanan utama dengan kualitas yang bagus.
salam
*mengamati kasus di Desa tempat tinggal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H