Mohon tunggu...
Tarsih Ekaputra
Tarsih Ekaputra Mohon Tunggu... Editor - Pembelajar Kehumasan // Komporis Bela Negara

Pembelajar Kehumasan // Komporis Bela Negara // founder cangkrukan bela negara //

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

45 Tahun Generasi Muda Kosgoro (GMK) Bangkitkan Semangat Bela Negara Lewat Tri Dharma

2 Mei 2023   02:12 Diperbarui: 2 Mei 2023   02:14 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dibentuk sebagai badan atau lembaga yang merupakan alat kelengkapan organisasi KOSGORO yang sejak tahun 2004 menjadi organisasi yang independen, Generasi Muda Kosgoro (GMK) pada Mei 2023 ini genap usia ke-45 tahun. Jika diasosiasikan sebagai usia manusia, dari sebuah penelitian usia 45 tahun atau disebut sebagai usia emas konon menjadi puncak dari sebuah kebahagiaan yang ditandai dengan memiliki kualitas kehidupan mental yang lebih baik.

Generasi Muda Kosgoro yang merupakan sayap kepemudaan Kosgoro dan dibentuk pada tanggal 9 Mei 1978 dimaksudkan sebagai wadah penggemblengan dan kaderisasi generasi muda Kosgoro. Di hari jadinya yang ke 45 tahun kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Kosgoro mengusung tema bangkitkan semangat Tri Dharma.

Tak mengherankan, mengingat kelahiran HIMA KOSGORO sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan tak terlepas dari eksistensi organisasi induknya, KOSGORO 1957. Tri Dharma KOSGORO 1957 berupa Pengabdian, Kerakyatan, dan Solidaritas, turut menjiwai setiap gerak langkah dan aktivitas Generasi Muda Kosgoro.

Sebagai Ketua Bidang Bela Negara DPP Generasi Muda Kosgoro, Tarsih Ekaputra menjelaskan eratnya kaitan dari hak dan kewajiban yang diamanahkan oleh UUD 1945 yakni Bela Negara dengan spirit Tri Dharma Kosgoro tersebut. Sebagai generasi muda, bela negara dapat dilaksanakan dengan membangkitkan dan mengaktualisasikan Tri Dharma.

Bela negara merupakan amanah dari UUD 1945 yang menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan hak sekaligus kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara yang berkaitan dengan sikap patriotisme individu, kelompok maupun seluruh komponen dari suatu negara. Tujuannya, tak lain untuk mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Dalam implementasinya, bela negara dapat dilakukan secara fisik maupun non-fisik. Adapun upaya bela negara secara fisik di antaranya dengan mengangkat senjata bila terjadi serangan dari luar terhadap kedaulatan bangsa dan negara.

Sementara itu, upaya bela negara secara non-fisik dapat diartikan sebagai usaha menjaga bangsa dan kedaulatan negara melalui proses meningkatkan nasionalisme. Lebih dari itu, bela negara secara non-fisik dapat diwujudkan dengan berperan aktif untuk memajukan bangsa dan negara.

Landasan konsep bela negara adalah penyelenggaraan wajib militer. Adapun subjek dari konsep tersebut ialah tentara maupun perangkat pertahanan negara lainnya, baik berupa profesi yang dipilih maupun sebagai akibat dari adanya rancangan tanpa sadar (wajib militer).

Dasar hukum bela negara yang pertama adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3. Isinya mengamanatkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Kemudian Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Isinya mengamanatkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

Kematangan diusianya yang ke 45 tahun, Generasi Muda Kosgoro memiliki komitmen tinggi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara tersebut yang dijalankan melalui nilai yang ada dalam Tri Dharma, yakni pengabdian, kerakyatan dan solidaritas.

Pengabdian merepresentasikan semangat perjuangan yang ikhlas untuk mempersembahkan dharma bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semangat ini diibaratkan sebagai obor perjuangan dengan api abadi yang tak pernah padam, tak lekang oleh waktu, tak goyah oleh terpaan zaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun