Mohon tunggu...
Sutarni
Sutarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM _ 55523110026 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof Dr. Apollo. M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Audit Investigasi Umum dan Perpajakan, Trans Substansi Kategori Kantian

28 November 2024   23:12 Diperbarui: 28 November 2024   23:40 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Bahan Ajar Modul Prof. Apollo)

Pendahuluan 

Dalam sistem perpajakan di indonesia semua Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan berdasarkan sistem self assessment, wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk dicatat sebagai Wajib Pajak dan sekaligus untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan selanjutnya memenuhi kewajiban dalam melakukan perhitungan dan pelaporan besarnya pajak terutang kepada negara dalam hal ini melalui DJP.

WHAT, Apakah yang dimaksud dengan Audit investigasi dilakukan, dan kaitannya dengan kategori Kant’s table of judgment 

Dalam Undang-undang KUP Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan Teknik audit investigasi dengan teknik perpajakan dengan, hal penting yang harus dipersiapkan oleh seorang auditor adalah:

  • Mengerti dengan baik persoalan yang akan dipecahkan, apa yang akan diinvestigasi.
  • Kuasai dengan baik teknik-teknik investigasi
  • Cermat dalam menerapkan teknik yang dipilih
  • Cermat dalam mengambil kesimpulan dari hasil penerpan taknik yang dipilih untuk menghasilkan temuan Audit.

Dua jenis taknik audit investigasi yang lus dipakai oleh oleh  IRS  (Internal  Revenue Services) di Amerika Serikat.  Yaitu:
1. Net Worth Method

 Pendekatan Pertambahan Kekayaan Bersih dilakukan dengan menghitung selisih kekayaan bersih Wajib Pajak awal dan akhir tahun. Kekayaan bersih adalah selisih antara harta dan kewajiban/utang yang dimiliki oleh Wajib Pajak orang pribadi, metode ini dengan membandingkan bertambahnya kekayaan bersih dengan nilai penghasilan yang dilaporkan dalam SPT WP.

Membuktikan adanya penghasilan yang tidak sah dan melawan hukum. Pemeriksaan dapat dihubungkan dengan besarnya pajak yang dilaporkan dan dibayar setiap tahunnya. Laporan harta kekayaan pejabat merupakan dasar dari penyelidikan pembalikan beban pembuktian kepada yang bersangkutan (pembukitan terbalik)

Metode ini digunakan audit investigative pajak untuk membuktikan adanya PKP yang belum dilaporkan oleh WP, atau penetapan PKP secara jabatan, memberikan penetapan pajak secara jabatan karena WP tidak melaporkan SPT meskipun telah dilakakan peringatan, maupun untuk organized crime yang ingin dibuktikan adalah terdapatnya penghasilan yang            tidak sah, melawan hukum, atau illegal income.

2. Expenditure Method

Biaya hidup adalah seluruh pengeluaran wajib Pajak tidak termasuk pengeluaran yang digunakan untuk menambah kekayaan, Expenditure method merupakan derivasi atau turunan dari net worth method yang digunakan IRS sejak tahun 1940-an. Expenditure method harus digunakan untuk kasus organized crime seperti berikut :

  • tersangka kelihatannya tidak membeli asset (rumah, tanah, saham, perhiasan).
  • Tersangka mempunyai gaya hidup mewah, dan agaknya di luar kemampuannya.
  • Tersangka diduga mengepalai jaringan kejahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun