8. Aksi (Action/Acting) merupakan aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh subjek dalam transaksi, transaksi harus mencerminkan aktivitas bisnis yang nyata.
9. Pasif (Passivity) merupakan dampak dari aktivitas atau transaksi tersebut pada pihak lain, dampak pada pihak ketiga (seperti biaya yang ditransfer) harus dievaluasi.
Dalam pemikiran aristotle dalam mengidentifikasikan satu subtansi dengan 9 kategori yang dijelaskan dalam proses untuk mengetahui suatu substansi, mempertanyakan tentang eksistensi dari sebuh subtansi kebenaran laporan pajak dari wajib pajak, ini merupakan skeptisme dari pemeriksa untuk mendapat kebenaran.
Why: Mengapa Pemeriksaan Trans Substansi Penting?
- Untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci atas trans subtansi yang penting atau materia untuk mengetahui polanya dan untuk mendapatkan gambaran transaksi yang digunakaakan guna mengetahui bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai substansi transaksi yang faktual.
- Memastikan bahwa perhitungan pajak sudah dilakukan dengan benar baik dalam besarnya dan juga dalam penerapan regulasinya.
- dengan melakukan pengujian matematis, membuat perhitungan rasio berdasarkan teknik pemeriksaan yang diatur, untuk memastikan bahwa potensi adanya kurang bayar perpajakan dengan lebih tepat dan  cepat, mengingat banyaknya beban kerja dan waktu yang dimiliki pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan terhadap saru wajib pajak.
- Melengkapi kertas kerja sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan yang wajib dipenuhi oleh pemeriksa untuk menjamin bahwa pemeriksaan pajak yang dilakukan dengan profesional dan akuntable.
How: Bagaimana Pemeriksaan Trans Substansi Dilakukan?
Secara umum pemeriksaan pajak dilakukan dengan prosedur yang jelas berdasarkan peraturan yang diatur perturaran perpajakan, bahwa metode yang dijalankan oleh pemeriksaan pajak merupakan metode tidak langsung dengan untuk melihat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajkanny.
Dalam hal teknik dan prosedur pemeriksaan untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan profesional antara lain terkait teknik  dan Prosedur pemeriksaan Pajak dilakukan yang diatur dalam rinci bagaimana pengujian dilakukan, dan bagaimana membuat kertas kerja yang berkualitas sebagaimana diatur dalam SE 65/PJ/2013 antara lain:
- Pemanfaatan Informasi Internak dan/atau Eksternal DJP
- Informasi internal DJP (profile WP, hasil pemeriksaan, Putusan Kebaran banding, IDLP
- Informasi Ekstenal DJP (data Internet,Media masa, Â pihak ketiga, Exchange of Infomation (EoI) P3B
- Prosedur pemeriksaan : pengumpulan, pengidentifikasin, pengolahan data, informasi, dokumen WP Diperiksa
- Pengujian keabsahan dokumen
- Evaluasi : pemahaman gambaran umum dan bisnis WP, pengujian kelengkapan dan kebeneran pelaporan WP
- Analisis dan Penelusuran Angka-angka, prosedur yang dapat ditempuh antara lain : Identifikasi dan klasifikasi sesuai objek pajak, identifikasi dokumen pendukung (audit trial), penelaahan subsequent event, penelusuran laporan keuangan s.d dokumen
- Penelusuran bukti transaksi (vouching dan tracing)
- Pengujian keterkaitan (pengujian arus piutang, Arus Uang, Arus Barang, Arus Utang)
- Ekualisasi dan Rekonsiliasi
- Pemintaan keterangan dan bukti dan konfirmasi kepada lawan transaksi WP
- Inspeksi dan pengujian kebeneran Fisik
- Pengujian kebenaran Penghtiungan Matematis
- Wawancara dengan pihak yang mewakili WP maupun lawan transaksi
- Uji Petik (sampling) pengujian sebagian bukti transaksi untuk kayakinan dalam pos laporan keuangan
- Teknik Audit bebentukan komputer (TABK) menggunkan aplikasi audit.
Dalam buku pembantu piutang terdapat subledger pihutang yang memiliki rincian transaski setiap customernya, dan juga analisis umur pihutang yang bisa melihat kapan panagihan harus digalakan oleh perusahaan .
Untuk melakukan audit atas akun piutang yang perlu dilakukan adalah:
- Bagaimna kebijakan perusahaan dalam pengakuan pihutang yang terkait dengan penjualan, uang muka diterima terkait dengan invoice dibuat dan faktur pajak harus dibuat dan dilaporkan.
- Konsep penyerahan yang menjadi acuan perusahaan dan terkait dokumen yang menjadi dasar terjadinya penyerahan, sehingga WP melakuan kewajiban pajaknya dengan tepatan benar.
- Â Uji substantif terkait penjumlahan baik secara kuantitas dan uji petik sudah benar sesuai antara faktanya, pengujian arus piutang dan juga nilai sales yang dilaporkan.
Dibawah ini merupakan pengujian audit yang dilakukan atas substansi piutang
Adalah sebagai gambar berikut: