Mohon tunggu...
Sutarni
Sutarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM _ 55523110026 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof Dr. Apollo. M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penalaran Deduktif dan Induktif Terkait PMK 172/2023 Penerapan Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Hubungan Istimewa

31 Oktober 2024   11:32 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:45 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENJELASAN TERKAAIT PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF DALAM KAITAN PMK 172 TAHUN 2023 PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA DALAM TRANSAKSI YANG DIPENGARUHI HUBUNGAN ISTIMEWA

Pendahuluan deduktif dan induktif

Penalaran Deduktif berarti penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum atau penemuan yang khusus dari yang umum. Dengan demikian, metode deduksi atau deduktif (atau penalaran deduktif, logika deduktif, deduksi logis atau logika "atas-bawah") adalah proses penalaran dari satu atau lebih pernyataan umum (premis) untuk mencapai kesimpulan logis tertentu. Metode deduksi akan membuktikan suatu kebenaran baru berasal dari kebenaran-kebenaran yang sudah ada dan diketahui sebelumnya

Penalaran deduktif menghubungkan premis-premis dengan kesimpulan. Jika semua premi benar, istilah jelas, dan aturan logika deduktif ditaati, maka kesimpulan ini tentu benar.

premis 1: Semua manusia pasti mati

Premis 2: Sokrates adalah manusia

Kesimpulan: Socrates pasti mati

Premis pertama menyatakan bahwa semua benda yang diklasifikasikan sebagai "manusia" memiliki atribut "pasti mati". Premis kedua menyatakan bahwa "Sokrates" diklasifikasikan sebagai "manusia" - anggota dari himpunan "manusia". Kesimpulannya kemudian menyatakan bahwa "Sokrates" "pasti mati" karena ia mewarisi atribut ini dari klasifikasi sebagai "manusia".

Penalaran induktif adalah salah satu dari berbagai metode penalaran di mana generalisasi atau prinsip yang luas diturunkan dari sekumpulan observasi. penalaran induktif selain penalaran deduktif (seperti induksi matematika ), di mana kesimpulan dari argumen deduktif adalah pasti jika premisnya benar; sebaliknya, kebenaran kesimpulan dari argumen induktif paling banter mungkin , berdasarkan bukti yang diberikan.

Dua metode utama yang digunakan untuk mencapai generalisasi induktif adalah induksi enumeratif dan induksi eliminatif.

Induksi enumeratif adalah metode induktif di mana suatu generalisasi dibangun berdasarkan jumlah contoh yang mendukungnya. Semakin banyak contoh yang mendukungnya, semakin kuat kesimpulannya.

Induksi eliminatif

Induksi eliminatif , juga disebut induksi variatif, adalah metode induktif yang pertama kali dikemukakan oleh Francis Bacon ; di dalamnya generalisasi dibangun berdasarkan berbagai contoh yang mendukungnya. Tidak seperti induksi enumeratif, induksi eliminatif beralasan berdasarkan berbagai jenis contoh yang mendukung kesimpulan, bukan jumlah contoh yang mendukungnya. Seiring bertambahnya berbagai contoh, semakin banyak kemungkinan kesimpulan berdasarkan contoh-contoh tersebut yang dapat diidentifikasi sebagai tidak sesuai dan dihilangkan. Hal ini, pada gilirannya, meningkatkan kekuatan kesimpulan apa pun yang tetap konsisten dengan berbagai contoh. Dalam konteks ini, keyakinan adalah fungsi dari berapa banyak contoh yang telah diidentifikasi sebagai tidak sesuai dan dihilangkan. Keyakinan ini dinyatakan sebagai probabilitas Baconian i|n (dibaca sebagai "i dari n") di mana n alasan untuk menemukan klaim yang tidak sesuai telah diidentifikasi dan i dari ini telah dihilangkan oleh bukti atau argumen.


II. PERSAMAAN RUMUS MATEMATIKA

A. (x2+1)2 = (99 2+1)2  = -+ 99

Dengan Fungsi ekponensial tentukan nilai X =99

B. x4−6x2+9x2+100=0 = tidak diketahui nilainya, dengan persamaan kuadratik

C. 8x+2x=68 =  x = 2 = 82+22=68

Penggunaan fungsi Eksponensial: Berguna dalam memodelkan pertumbuhan atau penurunan yang cepat, digunkan untuk mengevaluasi kewajaran dalam kasus pertumbuhan pendapatan atau kenaikan aset yang cepat, ini kaitannya dengan TP adalah apakah kenaikan ekponensial yang terjadi dikarenanakan adanya transaksi hubungan istimewa atau tidak, terkiat karena transaksi dikarenakan adanya hubungan istimewa untuk meniali apakah sebuah transaksi hubungan istimewa tersebut memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Fungsi Kuadratik digunakan untuk memodelkan biaya atau pendapatan yang memiliki pola tidak linear namun stabil, membantu dalam menilai kelaziman struktur biaya atau keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan, untuk menentukan apakah biaya dan keuntungan perusahaan dikarenakan adanya transaksi dengan hubungan istimewa akan menghasilkan laba yang lebih kecil dengan laba industri sejenis yang melakukan transaksinya dengan pihak independen.

Persamaan yang TP dengan X=2 ini berarti bahwa untuk menilai kewajaran dan kelaziman usaha, melalui beberapa tahap pengujian yang telah ditetapkan dalam PMK 172/2023, pasal 3 bahwa Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha diterapkan untuk menentukan Harga Transfer yang wajar, diterapkan dengan membandingkan kondisi dan indikator harga Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dengan kondisi dan indikator harga Transaksi Independen yang sama atau sebanding. ) Indikator harga dapat berupa harga transaksi, laba kotor, atau laba operasi bersih berdasarkan nilai absolut atau nilai rasio tertentu.

Sehingga dengan persamaan tersebut bahwa harga wajar adalah harga yang diterapkan antara transaksi yang memiliki hubungan istimewa dan dengan independen dapat dibandingkan kondisi dan indikator harga yang wajar, dengan x bisa berupa harga transaksi, Laba kotor atau laba orepasi bersih.

Kaitannya dengan pemeriksaan terhadap Penetuan Harga Transfer 

Bahwa perhitungan ekponensial, lonjakan pendapatan dan biaya yang tinggi ini menjadi indikator rasio yang menjadi temuan yang harus dilakukan konfirmasi oleh pihak DJP memalui pemintaan penjelasan, apalagi DJP memilki hak untuk menentukan kembali nilai wajar kaitannya transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha antara lain sebagai berikut:

• Melakukan Analisis Kesebandingan  meliputi Analisis kesebandingan bertujuan untuk membandingkan transaksi antar perusahaan afiliasi dengan transaksi serupa antara pihak independen (yang tidak memiliki hubungan istimewa). Dalam penerapan prinsip kewajaran, analisis ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi pasar, kondisi ekonomi, risiko, dan metode penetapan harga yang lazim di industri. 

• Penentuan Harga / Laba Wajar dalam Pemeriksaan Transfer Pricing Penentuan harga atau laba wajar dalam transfer pricing penting untuk menghindari manipulasi harga antar perusahaan afiliasi yang bertujuan mengurangi beban pajak. Metode yang digunakan antara lain metode penentuan harga transfer seperti metode harga pasar, metode harga produksi, atau metode harga yang mencerminkan keuntungan wajar. 

• Primary Adjustment, Secondary Adjustment & Corresponding Adjustment

  • Primary Adjustment adalah penyesuaian harga atau laba pada transaksi antar perusahaan afiliasi yang dilakukan agar sesuai dengan prinsip kewajaran.
  • Secondary Adjustment dilakukan ketika penyesuaian awal menunjukkan adanya kelebihan atau kekurangan laba yang harus diakui secara fiskal, sehingga dilakukan penyesuaian kedua untuk mengimbangi dampaknya terhadap beban pajak.
  • Corresponding Adjustment adalah penyesuaian yang dilakukan untuk menyelaraskan laporan keuangan pihak-pihak yang terlibat agar tetap konsisten dalam memperlakukan laba yang disesuaikan.

 Tahapan dalam menentukan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman U saha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa sebagaimana pada ayat 4

Tahapan penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha se bagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf c meliputi:

a. mengidentifikasi Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Pihak Afiliasi; b. melakukan analisis industri yang terkait dengan kegiatan usaha Wajib Pajak, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja usaha dalam industri tersebut;

c. mengidentifikasi hubungan komersial dan/ atau keuangan antara Wajib Pajak dan Pihak Afiliasi dengan melakukan analisis atas kondisi transaksi;

d. melakukan analisis kesebandingan;

e. menentukan metode Penentuan Harga Transfer; dan

f. menerapkan metode Penentuan Harga Transfer dan menentukan Harga Transfer yang wajar.

g. Dokumentasi penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 172/2023 menjadi pedoman dalam mengatur penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa, seperti transaksi afiliasi antar perusahaan yang memiliki hubungan kepemilikan atau kendali. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi antar pihak-pihak terkait tetap adil dan bebas dari manipulasi harga atau kondisi yang tidak wajar, dan juga tujuanya dari transaksi transaksi tersebut hanya semata-mata untuk melakukan pergesaran pajak, atau melakukan tax avoidance. Dalam mengidentifikasi kewajaran dan kelaziman usaha, metode deduktif dan induktif digunakan untuk menarik kesimpulan berdasarkan data transaksi, anaisis Fungsi, Aset dan resiko dan pola dilakukan transaksi antar group usaha untuk dapat memberikan kesimpulan bahwa transaksi tersebut wajar dan sebanding sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Kewajiban dalam penerapan penentuan harga transfer dilakukan pada Perusahaan dengan syarat sebagai berikut:

Pada pasal 16 ayat 3, Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Afiliasi dengan:

a. nilai peredaran bruto tahun pajak sebelumnya dalam satu tahun pajak lebih dari RpS0.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);

b. nilai Transaksi Afiliasi tahun pajak sebelumnya dalam satu tahun pajak:

  • lebih dari Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) untuk transaksi barang berwujud; atau
  • lebih dari RpS.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) untuk masing-masing penyediaan jasa, pembayaran bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, atau Transaksi Afiliasi lainnya; atau

c. Pihak Afiliasi yang berada di negara atau yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah daripada tarif pajak wajib menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer dan kewajiban menyimpan dokumen lain

sehingga perusahaan yang tidak memiliki syarat tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penentuan harga transfer.

Penalaran deduksi dan induksi terkait dengan transaksi dalam hubungan istimewa

pendekatan deduktif melibatkan penerapan prinsip atau aturan umum pada kasus spesifik untuk membuat kesimpulan tertentu. Dalam konteks ini, deduksi mengacu pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman berdasarkan standar umum yang telah diatur dalam PMK 172/2023. Fungsi eksponensial dan kuadratik dapat digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pola pertumbuhan pendapatan, biaya, dan laba dalam transaksi afiliasi dengan standar atau pola umum di industri.

  1. Deduksi dalam Fungsi Eksponensial:
    Ketika perusahaan dalam suatu industri umumnya mengalami pertumbuhan pendapatan atau aset yang moderat, fungsi eksponensial dapat digunakan untuk memverifikasi apakah laju pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dalam transaksi afiliasi yang cepat masih berada dalam batas wajar. Misalnya, jika pendapatan perusahaan dalam hubungan istimewa mengalami pertumbuhan eksponensial yang jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-afiliasi, auditor dapat menyimpulkan adanya kemungkinan ketidakwajaran dalam harga transfer.
  2. Deduksi dalam Fungsi Kuadratik:
    Fungsi kuadratik sering digunakan untuk menilai biaya yang tidak selalu naik atau turun secara linier, tetapi berfluktuasi berdasarkan skala atau volume produksi. Jika biaya produksi pada perusahaan afiliasi berbeda secara signifikan dari biaya pada perusahaan independen, ini mungkin menunjukkan manipulasi harga atau biaya yang tidak wajar. Melalui pendekatan deduktif, auditor dapat menentukan apakah biaya yang dihasilkan sesuai dengan pola umum di industri atau menunjukkan indikasi manipulasi.

pendekatan deduktif melibatkan penerapan prinsip atau aturan umum pada kasus spesifik untuk membuat kesimpulan tertentu. Dalam konteks ini, deduksi mengacu pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman berdasarkan standar umum yang telah diatur dalam PMK 172/2023. Fungsi eksponensial dan kuadratik dapat digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pola pertumbuhan pendapatan, biaya, dan laba dalam transaksi afiliasi dengan standar atau pola umum di industri.

  1. Deduksi dalam Fungsi Eksponensial:
    Ketika perusahaan dalam suatu industri umumnya mengalami pertumbuhan pendapatan atau aset yang moderat, fungsi eksponensial dapat digunakan untuk memverifikasi apakah laju pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dalam transaksi afiliasi yang cepat masih berada dalam batas wajar. Misalnya, jika pendapatan perusahaan dalam hubungan istimewa mengalami pertumbuhan eksponensial yang jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-afiliasi, auditor dapat menyimpulkan adanya kemungkinan ketidakwajaran dalam harga transfer.
  2. Deduksi dalam Fungsi Kuadratik:
    Fungsi kuadratik sering digunakan untuk menilai biaya yang tidak selalu naik atau turun secara linier, tetapi berfluktuasi berdasarkan skala atau volume produksi. Jika biaya produksi pada perusahaan afiliasi berbeda secara signifikan dari biaya pada perusahaan independen, ini mungkin menunjukkan manipulasi harga atau biaya yang tidak wajar. Melalui pendekatan deduktif, auditor dapat menentukan apakah biaya yang dihasilkan sesuai dengan pola umum di industri atau menunjukkan indikasi manipulasi.

 

  

Daftar Pustaka

Keterampilan penalaran deduktif (deductive reasoning skills), Dr.Ir Agus Wibowo, M.Kom, M.Si, MM, Yayasan Prima Agus Teknik, 2022

https://en.wikipedia.org/wiki/Inductive_reasoning

https://id.wikipedia.org/wiki/Metode_deduksi

PMK 172 tahun 2023, PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA DALAM TRANSAKSI YANG DIPENGARUHI HUBUNGAN ISTIMEWA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun