Mohon tunggu...
Tariza Noviranti
Tariza Noviranti Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya seorang mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Inovasi Mahasiswa Sub Kelompok 5 UNTAG Surabaya dalam Mengolah Limbah Minyak Jelantah pada Desa Pohjejer, Kabupaten Mojokerto

16 Juli 2024   13:20 Diperbarui: 16 Juli 2024   16:02 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa sub kelompok 5 dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya di Desa Pohjejer, Kabupaten Mojokerto, patut diapresiasi. 

Dengan program kerja yang berfokus pada "Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Produk Lilin Aroma Terapi, Sabun Padat, dan Sabun Cuci Piring," para mahasiswa ini menunjukkan kepedulian dan inovasi dalam mengatasi masalah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Limbah minyak jelantah, yang seringkali dianggap sebagai sampah dan dibuang sembarangan, ternyata memiliki potensi besar untuk didaur ulang menjadi produk bernilai tinggi. Melalui program ini, mahasiswa sub kelompok 5 Untag Surabaya telah berhasil mengubah persepsi masyarakat tentang minyak jelantah. 

Mereka tidak hanya memberikan solusi atas masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga menciptakan produk yang dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga.

Lilin aroma terapi yang dihasilkan dari minyak jelantah adalah salah satu inovasi menarik dari program ini. Lilin tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengharum ruangan, tetapi juga sebagai solusi ekologis untuk mengurangi limbah berbahaya. Proses pembuatan lilin ini diajarkan kepada masyarakat dengan metode yang sederhana dan dapat diterapkan dengan mudah, sehingga membuka peluang usaha baru yang ramah lingkungan.

Selain lilin aroma terapi, mahasiswa juga mengembangkan pembuatan sabun padat dan sabun cuci piring dari minyak jelantah. Sabun padat ini memiliki kualitas yang baik untuk keperluan sehari-hari, sedangkan sabun cuci piring terbukti efektif dalam membersihkan peralatan dapur. Kedua produk ini tidak hanya membantu mengurangi limbah minyak jelantah, tetapi juga menawarkan alternatif produk pembersih yang terjangkau bagi masyarakat desa.

Kegiatan ini menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Pohjejer terutama bagi ibu-ibu. Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya pengolahan limbah dan manfaat ekonomis yang dapat diperoleh dari minyak jelantah. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong semangat kewirausahaan lokal, di mana masyarakat didorong untuk memproduksi dan menjual produk-produk tersebut, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

Keberhasilan program ini tidak lepas dari pendekatan partisipatif yang dilakukan oleh mahasiswa. Mereka tidak hanya memberikan sosialisasi dan pelatihan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses produksi. Dengan demikian, masyarakat merasa memiliki dan berkomitmen untuk melanjutkan inisiatif ini setelah program KKN berakhir.

Secara keseluruhan, kegiatan KKN mahasiswa sub kelompok 5 Untag Surabaya di Desa Pohjejer adalah contoh konkret bagaimana pendidikan tinggi dapat memberikan kontribusi langsung terhadap penyelesaian masalah lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya memberikan solusi atas masalah limbah minyak jelantah, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Semoga program ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun