Mohon tunggu...
Tarisa Putri
Tarisa Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby folly

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manajemen Disorganisasi Keluarga sebagai Konflik Antar Pribadi

20 Januari 2023   08:00 Diperbarui: 20 Januari 2023   09:13 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 

Konflik di dalam keluarga menjadi salah satu hal yang paling umum dan seringkali konflik tersebut terjadi karena beberapa persoalan yang berkaitan dengan berbagai aspek di dalam rumah tangga seperti ekonomi ataupun komunikasi. Terutama apabila kondisi kurang mendukung sehingga memberikan permasalahan di dalam aspek-aspek tersebut yang berakhir dalam permasalahan secara personal yang dihadapi oleh anggota keluarga tersebut.

Seringkali dijumpai bahwa konflik di dalam keluarga ini  terjadi dan dihadapi oleh suami istri sehingga berakhir terhadap pertengkaran, yang dimana hal ini termasuk ke dalam fenomena dari disorganisasi keluarga. Perlu diketahui bahwa disorganisasi keluarga ini didefinisikan sebagai perpecahan di dalam sebuah keluarga dikarenakan terdapat beberapa atau antar pribadi di dalam keluarga yang terkesan gagal dalam melaksanakan kewajiban dan tugasnya sebagai peranan sosial. Selain itu, disorganisasi keluarga juga dapat terjadi karena terdapat anggota keluarga yang tidak memahami terkait fungsi dari dalam keluarga sehingga mengancam ketahanan di dalam rumah tangga tersebut.

Apabila ditinjau dari kacamata konflik antar pribadi, disorganisasi keluarga juga termasuk ke dalam jenis konflik tersebut karena terjadi antara dua individu yang terikat dalam permasalahan baik perbedaan pendapat ataupun kesalahpahaman dalam suatu hal. Sehingga dari konflik tersebut berdampak pada keharmonisan dari keluarga dan diperlukan adanya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan konflik antar pribadi yakni disorganisasi keluarga ini dibutuhkan adanya :

  • Mediasi

Untuk dapat meredakan permasalahan kedua belah pihak dengan mengetahui inti dari permasalahan tersebut dan dicari jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak tanpa merugikan satu sama lain.

  • Memiliki Sikap Kooperatif

Salah satu penunjukan sikap kooperatif juga dalam pemecahan masalah ini yakni bermusyawarah, berunding, dan juga berdiskusi untuk dapat melepaskan berbagai perbedaan agar dapat menemukan titik persamaan.

  • Meminta Saran dan Dukungan

Salah satu solusi dalam meminta sebuah saran ataupun dukungan terhadap pihak ataupun keluarga terdekat menjadi salah satu hal yang cukup ideal untuk dilakukan dalam mengatasi konflik antar pribadi, karena apabila hanya mengandalkan dari pendapat ataupun persepsi yang dimiliki oleh kedua pihak yang sedang mengalami konflik maka akan sulit mendapatkan suatu inti ataupun jalan keluar bagi permasalahan tersebut.

  • Memperbaiki Komunikasi

Salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan konflik yakni dengan memperbaiki komunikasi antar anggota keluarga agar menghindari adanya kesalahpahaman. Sebaiknya dipelajari dari pengalaman sebelumnya, bahwa dalam kesalahan komunikasi sendiri menimbulkan adanya konflik antar pribadi sehingga perlu dihindari yaitu dengan memahami aspek-aspek penting dalam komunikasi.

  • Memahami Kondisi

Pemahaman kondisi satu sama lain pun menjadi hal yang sangat penting karena apabila salah satu pihak tidak memahami kondisi ataupun situasi dari pihak lainnya maka hal tersebut menimbulkan konflik. Apabila satu sama lain memahami kondisi dan kesulitan satu sama lain maka hubungan dari kedua belah pihak pun akan terjalin semakin baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun