Mohon tunggu...
Tarisa Amelia Putri
Tarisa Amelia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

This is me trying

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yang Naik Tak Selalu Baik: Rapor Merah Korupsi

21 Juni 2022   13:25 Diperbarui: 21 Juni 2022   13:35 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustration by Freepik

Tren kasus korupsi yang meningkat ini berimplikasi langsung terhadap potensi kerugian negara yang juga meningkat. ICW mencatat bahwa pada tahun 2020 negara memiliki potensi kerugian sebesar Rp 18.615 Triliun akibat kasus korupsi. 

Nilai ini kemudian melesat jauh hingga mencapai angka Rp29.483 Triliun di tahun 2021. Hal ini selanjutnya menjadi catatan penting bagi Pemerintah bahwa pengawasan terhadap kemungkinan tumbuhnya kasus-kasus korupsi baru dan pengelolaan anggaran belum dilakukan secara optimal.

Namun, apakah masih mungkin catatan merah ini bisa diperbaiki oleh Pemerintah di tahun-tahun berikutnya, jika di tahun 2022 saja sudah  diawali dengan munculnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dengan motif yang tidak jauh-jauh dari proyek pengadaan barang dan jasa serta suap. Motif tersebut tampaknya sudah menjadi lahan basah yang subur bagi politikus untuk melancarkan aksinya. 

Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tujuan utama Pemerintah dari proyek pengadaan barang dan jasa adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang berkualitas. 

Sementara itu, dananya malah dikorupsi sehingga berdampak langsung pada menurunnya kualitas barang dan jasa yang akan didistribusikan ke masyarakat.

Belum berhenti sampai disitu, masyarakat harus disuguhkan lagi dengan drama melonjaknya harga minyak goreng  curah maupun kemasan. Di kutip dari Suara.com, pada 17 Maret 2022 minyak goreng kemasan per dua liter mencapai Rp44 ribu hingga Rp49 ribu di swalayan. Artinya, harga per liter berkisar Rp22 ribu hingga Rp24.500. 

Melambungnya harga minyak goreng ini ternyata juga merupakan buntut dari kasus korupsi yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan juga beberapa korporasi. 

Lemahnya pengawasan Kemendag terhadap potensi suap yang dilakukan oleh korporasi untuk melancarkan kepentingan mereka berujung pada langkanya pasokan minyak goreng di Indonesia hingga harganya melambung tinggi beberapa bulan terahir ini.

Tidak selamanya sesuatu yang naik akan selalu baik. Hal ini berlaku juga bagi angka kenaikan kasus korupsi di Indonesia setiap tahunnya. Tren kenaikan kasus korupsi yang mungkin akan berlanjut di tahun ini sungguh sangat tidak diharapkan. Meningkatnya korupsi hanya akan menjadi beban bagi perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. 

Dikutip dari Kemenkeu.go.id, Presiden Joko Widodo sendiri yang menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, korupsi juga harus ditangani secara extraordinary.

Upaya penindakan kasus korupsi memang harus dilakukan secara serius dan profesional, serta perlu untuk memastikan bahwa tidak ada pihak lain dengan kepentingan tertentu yang turut ikut campur dalam penindakannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun