Mohon tunggu...
tarisa
tarisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di universitas indo global mandiri

Saya suka memasak hihi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penolakan Pendirian Rumah Ibadah di Cilegon

28 Februari 2023   22:27 Diperbarui: 6 Maret 2023   09:17 1926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abdul Riansyah. 2021. Faktor Penolakan Pembangunan Gereja Oleh Masyarakat di Kota Cilegon. Banten: Riansyah

Arifinsyah, Fitriani. 2019. Konflik Rumah Ibadah. Sumatra Utara:  Universitas Islam Negri Sumatra Selatan

Rabiatul Aslamiyah. 2022. Problematika Pendirian Rumah Ibadat Umat Minoritas di Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Universitas Islam Negri Antarsari Banjarmasin

Pekan Baru.Go.Id. 2018. Hindari Konflik Pemkot Bentuk Tim Pendetaan Rumah Ibadah. Pekan Baru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun