Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib Menjaga Netralitas,pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon. tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan kebencian, dan menghindari berita bohong dan keempat menolak politik uang dan segala bentuk penyampaian yang tidak etis.
Sekjen DEMA UIN Fas menekankan agar seluruh ASN untuk bisa netral dalam Pilkada gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati tahun 2024. Mempedomani undang-undang yang mengatur netralitas ASN. Menurutnya, Pilkada tahun ini merupakan momen penting untuk menentukan pemimpin yang akan mengarahkan masyarakat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sehingga harus disukseskan bersama. ASN dituntut memperkuat nilai demokrasi, posisi ASN penting untuk memastikan jalanya roda pemerintahan dalam situasi apapun.
"ASN mempunyai tanggung jawab besar dalam memastikan proses pilkada berjalan adil, transparan demi demokrasi yang berkualitas. ASN tidak boleh terlibat praktis dan menjaga netralitas, harus profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat"
Taril mengajak seluruh lapisan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kota untuk bijaksana dalam bermedia sosial. Dilarang memposting, membagikan postingan pasangan calon tertentu dan tidak terlibat dalam tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah seperti deklarasi pasangan calon, mengenakan atribut parpol, melarang penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye dan lain-lain.
Kepada Plt daerah sebagai pembina kepegawaian diminta untuk dapat memonitor OPD serta seluruh jajaran pegawai tidak terlibat dan menjaga netralitas, demikian juga instansi vertikal harus memastikan ketidakterlibatan ASN. "Sudah jelas apa yang tidak boleh dilakukan maka harus ditaati, ASN harus bekerja secara profesional memberikan pelayanan kepada semua pihak, kondisi pemerintahan apapun harus berjalan lancar dalam situasi apapun. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang tidak netral" ungkap Taril
Lebih lanjut, semua pihak diajak untuk menjaga marwah Bengkulu yang diperhitungkan secara nasional dengan menyukseskan pilkada 2024. Bersama-sama mewujudkan iklim kondusif dengan menghindari hoaks, adu domba apalagi terkait ras dan agama yang dapat memecah belah persatuan.Â
Kami juga mengajak menggunakan hak pilih, tidak golput serta mengajak masyarakat dilingkungan masing-masing untuk datang ke TPS memberikan hak suara pada tanggal 27 November 2024.
"ASN ada hak pilih, gunakan sebaik-baiknya, jangan sia-siakan dan jangan golput agar lahir pemimpin yang terbaik di Bengkulu dan Kabupaten/Kota"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H