Mohon tunggu...
Lestari Saadah
Lestari Saadah Mohon Tunggu... Freelancer - Menyesap Waktu

Hadapi realita dan teruslah berlari

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mendurjanakan Malim

15 Juni 2017   01:00 Diperbarui: 15 Juni 2017   01:14 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah bangsa ini bertelinga tebal dengan pitawat*

Atau bangsa ini berkalung congkak

Makan apa para rais* nagari ini

hingga kanun -- kanunnya* dibuat sekenyang perut mereka berikut dayang --dayang nya

hingga malim dituduh maling

hingga munafik dituduh berbudi baik

hingga umat pun dilumat

hingga agama tak lagi berharga

Sekian penggalan puisi diatas sebagai pintu gerbang selamat datang dari tulisan yang akan ditulis di menit-menit selanjutnya. Keprihatinan melanda tatkala berbagai media massa ujug -- ujug memberitakan beberapa ulama tersandung kasus pidana. Tuduhan sex chat dan money laundryng, dua tuduhan ini yang sempat dituduhkan kepada beberapa ulama yang sering nongol di TV sedangkan sisanya menjadi korban aksi pembubaran atas acara pengajian yang dilangsungkan. Sebut saja Ustadz Felix dan Ustadz Khalid Basalamah.

Petugas pembubaran tidak lain bapak-bapak berseragam serba cokelat yang sering nilangdi jalan. Setelah ditanyai ngakunya pasrah karena ini orderan. Belum puas bermain, gantian Pak Wito mengobok-obok ORMAS HTI yang disebut-sebut sebagai ormas yang tidak ber-SNI untuk kemudian dibubarkan, dihilangkan dari bumi pertiwi. Ancaman demi ancaman di lemparkan kepada segala merk Ormas yang terancam akan di tilang (baca = dibubarkan) jika belum ber-SNI (baca = Pancasilaisme).

Skenario manusia memang gampang ditebak. Segala sesuatu memang harus nunggu momen, mungkin itu prinsipnya Pak Wito dkk. Momen kalahnya Mas Bas pada akhirnya yang tertuding tidak jauh-jauh kalau bukan umat muslim beserta ormas yang mengeraskan suara agar umat muslim wajib menjalankan syariat agamanya tanpa kecuali. Terlepas dari nunggu momen ataupun tidak, dari kasus ini sejatinya bisa dilihat bagaimana konsistensi sistem ini dalam menjalankan pasal demi pasal aturan yang sudah dibuat sedemikian rupa. Tanpa adanya surat somasi, dialog apalagi, sekonyong -- konyong pemerintah ibarat main paksa mengeluarkan orang yang mengontrak rumah secara sah hitam diatas putih. Lalu gegara "orang yang mengontrak" tadi merugikan jualannya alias kepentingan golongan terpaksa harus ditindak hingga tanpa sadar tindakan terlalu terburu-buru itu telah keluar dari rel hukum yang hanya "ngebet" pokoknya musti dibubarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun