Tentu saja pertanyaan korban ini menyayat hati dan memecah isak tangis para sahabatnya, mereka sangat iba dengan keadaan korban yang begitu lesu dan lemah.
Saat ini berbagai pihak sedang berusaha sekuat mungkin untuk membebaskan korban dalam hal ini KBRI Mesir dan PPMI Mesir terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban segera dilepaskan. Bahkan para senior mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Forum Dialog Masisir (FDM) Â melakukan gerakan pengumpulan dana sebagai aksi solidaritas untuk korban.
Uang yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kebutuhan korban semasa dalam tahanan. Ataupun akan digunakan untuk membeli tiket pulang jika korban meminta pulang ke Indonesia untuk memulihkan kondisi nya.
Penting untuk diketahui bahwa Mesir menetapkan status "Emergency State" setelah peristiwa pemboman yang terjadi akhir bulan lalu. Dalam hal ini pihak keamanan Mesir berhak untuk menangkap siapa saja yang dicurigai tanpa harus membawa surat penahanan ataupun memberitahu kedutaan negara terkait.
Pada setahun belakangan, Â pihak Imigrasi Mesir sudah mendeportasi 18 orang mahasiswa Indonesia dan dikhawatirkan jumlah ini akan terus bertambah.
Semoga Korban bisa dikeluarkan dan pemerintah pusat juga diharapkan bisa mengusahakan pembebasan korban agar bisa berkuliah