Aksi Penggeledahan dan penangkapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Mesir kembali terjadi. 5 orang Mahasiswa Indonesia Asal Provinsi Riau dikabarkan telah ditangkap oleh aparat kepolisian Mesir pada tanggal 22 November 2017 lalu. Para Mahasiswa yang berkuliah di Universitas Al Azhar, Kairo ini tinggal di daerah Tabbah, Distrik 10 Kota Kairo. Â
Diduga, Â Alasan penggeledahan dan penangkapan mereka tersebut karena dicurigai terkait dengan kelompok terorisme, Â namun hal itu tidak terbukti.Â
Seorang korban penangkapan menceritakan kronologis penangkapan ini. Korban menceritakan bahwa pada pagi pagi subuh ada orang yang menggedor rumah mereka. Saat ditanyakan siapa yang menggedor pintu, orang yang dibalik pintu menjawab bahwa mereka adalah "Hukumah" yang berarti adalah pemerintah. Mendengar jawaban itu akhir nya penghuni rumah membuka pintu dan melihat ada 10 orang dengan senjata laras panjang telah berdiri di luar pintu rumah. Belakangan diketahui bahwa mereka adalah aparat kepolisian.
Maka tatkala pintu dibuka, para aparat tersebut masuk kedalam rumah mereka dan melakukan penggeledahan dan masing-masing penghuni rumah diminta untuk menunjukkan paspor mereka. Setelah itu penghuni rumah digelandang ke Mobil yang telah menunggu di luar gedung flat mereka.
Di dalam mobil ternyata ada empat orang asal Ghana dan tiga warga Mesir. Dari dalam mobil itu mata mereka ditutup dan baru dilepas setelah beberapa jam berada di kantor Kepolisian. Di kantor tersebut mereka diintrogasi untuk mencari tahu apakah mereka memilki keterlibatan dengan gerakan ISIS, gerakan Ekstremisme dan gerakan lain nya.
Para Mahasiswa ini menyangkal keterkaitan mereka dengan hal hal berbau terorisme tersebut dan menegaskan bahwa tujuan mereka ke Mesir adalah untuk belajar di Universitas Al Azhar Mesir.
"Ya kami Jawab bahwa kami tidak ada terlibat  dengan semua itu, karena kami hanya pelajar" ujar salah satu korban yang berhasil dibebaskan.
Beruntung 2 dari 5 orang Mahasiswa yang dibawa ke kantor kepolisian telah dilepaskan sekitar jam 8 malam karena mereka memiliki dokumen ijin tinggal atau Visa. Sedang tiga lain nya masih belum dibebaskan karena tidak bias menunjukkan dokumen ijin tinggal yang lengkap saat penggeledahan.
"teman saya yang dua orang itu sedang mengurus visa, dan saat ini paspor mereka ada di tangan tim Viktif" ujarnya.
Tim Viktif adalah tim yang ditunjuk oleh KBRI Mesir untuk mengurus izin tinggal WNI yang ada di Mesir. Dan paspor mahasiswa yang ditahan itu saat ini sedang dalam proses pengajuan visa ke Imigrasi Mesir.
PPMI Mesir lansung bergerak setelah mendapat laporan penggeledahan dan penangkapan tersebut, dalam hal ini Presiden PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq dan Sekjend nya Ardy Manda Putra segera mengunjungi para mahasiswa korban penangkapan tersebut dan berusaha membantu para korban untuk mendapatkan paspor mereka di Konsuler KBRI Kairo yang sedang dalam proses pengajuan visa tersebut.