Mungkin sudah saatnya rakyat menarik suaranya yang telah diberikan kepada wakil rakyat melalui Pemilu 2009. Para Anggota DPR sudah tidak mendengar lagi suara rakyat yang diwakilinya. Bahkan, berkhianat.
Adakah mekanisme konstitusional yang dapat mengembalikan suara rakyat yang telah diberikan kepada Anggota DPR?
MARI KITA AMBIL KEMBALI!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!