Mohon tunggu...
Hasiati Kimia
Hasiati Kimia Mohon Tunggu... Penulis - Bukan seorang penulis profesional, tetapi menulis dapat membuka wawasanku

Banyak bermimpi dan mencoba langkah baru kadang selangkah mendekatkanmu dengan mimpumu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satu Gerakan Baru dari Komisi Yudisial “Pelantikan dan Publik Exspo Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia”

31 Oktober 2015   09:49 Diperbarui: 31 Oktober 2015   11:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelantikan dan Publik Exspo Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia merupakan satu langkah baru dari komisi yudisial untuk membangun kepercayaan masyarakat. Tujuan dilakukannya hal ini adalah untuk mendekatkan Komisi Yudisial dengan Masyarakat, meningkatkan martabat dari hakim serta untuk mengawasi proses peradilan.

Pelantikan penghubung di wilayah Maluku yang berlangsung pada tanggal 29 Oktober kemarin menghadirkan Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM mewakili Gubernur Maluku yang berhalangan hadir, Pimpinan Komisi Yudisial yang berkenan dating dari Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Ketua Kejaksaan Tinggi Maluku, Kapolda Maluku, Pemuka Agama, serta Tokoh Pemuda.

Lima orang yang dilantik pada kesempatan ini yang tentunya sudah diseleksi ketat, empat diantaranya dilantik sebagai penghubung Komisi Yudisial (KY) Maluku, sedang yang satunya penghubung KY Kalimantan Timur.

Pada sambutan tertulisnya, Gubernur Maluku sangat mendukung Pelantikan dan Publik Exspo Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia. Beliau menekankanbahwa penghubung bukanlah perwakilan KY tetapi sekedar meneruskan suara rakyat kepada KY, selain itu Penghubung hanya bertugas untuk memantau dan mensosialisasikan. Demi untuk melaksanakan tugasnya, Gubernur juga menghimbau kerja sama dari beberapa lembaga terkait yakni Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, serta Polisi Daerah Maluku.

[caption caption="penanda tanganan SK"]

[/caption] Kejaksaan tinggi Maluku mengharapkan eksistensi KY sebagai lembawa yang mengawasi peradilan secara formal. Tuntutan masyarakat tentang transparansi hokum semakin meningkat, untuk itu beliau sangat pendukung pembentukan penghubung ini, diakhir beliau sempat mengutip satu peribahasa “semakin dekat dengan api, semakin terasa panasnya”

Kapolda sendiri juga sangat mendukung pelantikan ini, karena menurnya hal ini sejalan dengan Undang-undang pada kepolisian diantaranya tentang mengawasi.

Pengadilan Tinggi Maluku dalam testimoninya mendukung pelantikan penghubung ini dan mengharapkan mereka dapat menjaga intebilitas hakim dalam memutuskan perkara. Karena menurut beliau banyak perkara dimana tersangka sudah pasti divonis bersalah dan dihukum sementara pembelaan diri mereka tidak didengar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun