Mohon tunggu...
Tara Diso
Tara Diso Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelusur Pasar Kaget yang "Kagetan"

19 Juni 2016   21:23 Diperbarui: 21 Juni 2016   01:24 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah dari kapan tradisi ini dimulai, yang jelas kebiasaan ini muncul di hampir setiap tempat di Indonesia. Tidak sulit untuk menemukan pasar kaget yang menjual jajanan khas buka puasa saat bulan suci Ramadhan tiba. Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, mendorong sebagian warga di sejumah daerah untuk memanfaatkan bulan puasa sebagai ladang mencari nafkah tambahan, salah satunya dengan berdagang takjil. Takjil memang telah menjadi panganan yang sepertinya harus ada saat berbuka puasa. Apakah itu wajib? Rasanya tidak, takjil adalah sebuah hal yang disunahkan. Namun, berbuka dengan sesuatu yang manis memang berkhasiat mengembalikan tenaga yang hilang selama seharian berpuasa. Kadar gula yang cukup tinggi dalam panganan yang dikonsumsi saat berbuka berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh.

Seperti namanya, pasar kaget adalah sebutan pasar yang tidak setiap saat ada, pasar yang muncul pada saat-saat tertentu saja seperti bulan Ramadhan. Pasar kaget semacam ini memang sangat populer dan cukup ditunggu-tunggu oleh sebagian besar warga di Indonesia. Pasalnya, kebiasaan berbelanja takjil sudah menjadi salah satu “tradisi” yang cukup melekat bagi sebagian masyarakat.

Kehadiran pasar kaget sendiri adalah salah satu warna yang menghiasi pernak-pernik bulan Ramadhan. Walaupun menu yang dijual cenderung monoton alias itu-itu saja, namun kehadiran pasar kaget di setiap daerah tidak pernah surut pamornya, termasuk di Yogyakarta. Salah satu pasar kaget yang terdapat di Provinsi DI Yogyakarta adalah pasar kaget yang terletak di kawasan kampus UGM. Kampus yang identik dengan kampus kerakyatan ini telah menjadi lapak yang ‘nyaman’ bagi para pedagang untuk mencari rezeki di bulan Ramadhan demi menyambut hari raya Idul Fitri. Lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mahasiswa menjadi salah satu daya tarik yang dimiliki pasar kaget UGM. Keberadaan pasar kaget ini bukanlah milik UGM dan UGM pun tidak menyelenggarakan ataupun mengkoordinasikan kehadiran pasar kaget itu sendiri. Namun apabila lahan kampus ini digunakan oleh beberapa warga untuk mencari rezeki, anggaplah kampus ini sedang menjalankan amanahnya dan identitasnya sebagai kampus kerakyatan.

Berbicara mengenai pasar kaget yang ada di kawasan UGM, lokasi pasar kaget ini sendiri terletak di sepanjang jalan Notonegoro (sekitaran Lembah UGM). Kawasan ini tidak hanya digunakan pada saat bulan Ramadhan saja, tetapi menjadi lokasi berdagang para pedagang Sunmor (Sunday Morning) secara rutin pada Minggu pagi. Pasar kaget Ramadhan kini tidak hanya menjual panganan berbuka khas jaman dulu. Kini variasi makanan yang dijual pun makin beragam dan kekinian. Adapun macam-macam makanan yang dapat ditrmukan di sana seperti telur gulung, roti maryam, es pisang ijo, takoyaki, kentang goreng; sedangkan untuk minuman ada es cokelat yang sedang hits di kalangan anak muda, es dawet, jus jeruk, es teh, serta minuman botol lainnya. Untuk harga tidak perlu khawatir, harga yang ditawarkan pedangan pun rata-rata menyesuaikan budget mahasiswa. Selain itu, fasilitas lain yang disediakan di area pasar kaget ini adalah area parkir kendaraan. Area parkir berada di depan Food Park, bundaran Masjid Kampus, dan daerah dekat jembatan Pertanian-Peternakan. Cukup merogoh kocek antara seribu hingga dua ribu rupiah, kendaraan kamu dapat terparkir dengan aman. Tertarik mencobanya? Silakan kunjungi pasar kaget kawasan UGM dari pukul empat sore hingga waktu sesudah tarawih.

Sumber: https://gudeg.net/direktori/190/sunday-morning-ugm.html

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun