Karena itu penulis mengalami hambatan yang besar dalam berpolitik bahkan penulis memahami sepenuhnya mendapat halangan dari para konspirator yang sebahagian besar adalah sikap politik warga daerah di Indonesia.
Pada dasarnya, pelajaran-pelajaran politik warga daerah tidak akan pernah tercapai, mereka larut dalam permainan kekuasaan para pemain politik di pusat yang cenderung membangun kekuasaan partai politik dan kekuasaan politik yang sentralistik secara pragmatis demi stabilitas politik pribadi maupun kelompoknya. Hal ini sesungguhnya biasa saja dalam perspektif pengurus pusat partai politik, tetapi jika masyarakat daerah tidak cukup wawasan dan argumentasinya untuk menghambat.
Itulah faktor kenapa pimpinan pusat partai politik di negeri kita terbangun dalam kekuasaan sentralistik yang merugikan masyarakat daerah. Sebagai contoh yang paling mudah dipahami masyarakat adalah keputusan tentang penetapan calon Bupati dan gubernur seharusnya menjadi kewenangan pimpinan daerah, sementara penetapan untuk calon presiden hak pengurus pusat.
Demikian pula kewenangan penetapan calon anggota legislatif daerah sedianya hak kewenangan politik pengurus partai politik di daerah, sementara kewenangan penetapan calon DPR RI merupakan haknya pengurus pusat. Apalagi kewenangan penetapan para pimpinan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota seharusnya kewenangan pimpinan partai di daerah, karena pengelolaan partai politik sangat menentukan otonomi daerah mengingat kader partai adalah pelaku pembuat kebijakan daerah melalui parlemen di semua daerah.
Penulis menganggap prinsip kewenangan ini begitu fatal dalam politik dan disinilah letaknya lemah dan kuatnya masyarakat daerah dalam politiknya. Jika sistem sentralitik dalam partai politik ini terus berjalan maka mentalitas masyarakat daerah bisa dipastikan 100 (seratus) persen akan menjadi penjilat.
Tetapi karena masyarakat menganggap hal ini tidak penting, sehingga masyarakat menganggap kitalah yang justru salah dan dipojokkan dalam politik. Jika saja mereka pahami prinsip dan sikap politik secara benar pastilah mereka akan marah kepada pimpinan partai politik pusat yang berprilaku rakus kekuasaan dan tidak memberi hak politik warga masyarakat di daerah.
Lalu, jika ada yang bertanya partai apakah yang tidak memberi hak politik kepada pimpinan daerahnya?
Maka ketika kita melihat realita partai politik di negeri kita pertanyaannya harus dibalik.
Dibalik bagaimana?
Yang benarnya begini lho,,,,,,
Apakah ada Partai Politik yang memberi hak politik kepada masyarakat daerah melalui kewenangan pimpinan daerahnya?