Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kalau Begini Negara, Rakyat Menanti Apa?

5 Januari 2021   16:20 Diperbarui: 5 Januari 2021   16:56 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan keberadaan negara adalah untuk pencapaian kesejahteraan rakyatnya, hal ini juga tercantum dalam UUD 1945 dalam konstitusi negara Republik Indonesia.

Mengungkapkan hal kritis semacam ini tentunya bagi kalangan aparatur negara dengan tingkat kecerdasannya lemah tentu akan menganggap penulis sebagai seseorang yang pemikirannya pemberontak negara, dan dimasa lalu bahkan juga dianggap makar.

Namun kita yakin dengan peningkatan wawasan dan ilmu pengetahuan dimasa sekarang anggapan ini adalah kritik normatif bagi mereka yang berilmu, memahami rakyat dan negara serta politik.

Repuplik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, hingga pada tahun 2020 ini, usia negara sudah menjelang satu abad. Bukan usia balita bahkan remaja untuk organisasi yang bernama negara.

Era sejarah pembangunan negara ini sudah dilalui selama Tiga (3) tahapan, mulai Orde Lama (1945-1966), Orde Baru (1966-1998), Era Reformasi (dimulai 1998 - Sekarang). Namun tanda-tanda perbaikan kehidupan rakyat terutama rakyat di bawah belum terlihat beranjak dari statusnya sebagai pencari dan pejuang sebatas pemenuhan kebutuhan primer.

Dengan kata lain rakyat sebahagian besar hanya bisa bertahan hidup dan tidak sedikit mereka yang melarat bahkan makannyapun dari tiga kali sehari bahkan ada yang hanya satu kali sehari, yang cukup memprihatinkan kasus bunuh diri akibat ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan hidup keluarga masih terjadi di negara ini.

Kasus ini mengindikasikan bahwa pemerintah alpa dan tidak memiliki cukup pengetahuannya mendeteksi kondisi rakyatnya sekaligus tidak cerdas menjabarkan tanggung jawabnya dalam fungsinya sebagai penanggung jawab terhadap konstitusi negara dan seluruh Undang-Undang dan peraturan bernegara.

Kaum miskin dan anak terlantar adalah tanggung jawab negara merupakan landasan stabilitas sosial yang perlu ditempatkan dipundak pemerintah, sehingga bangsa ini tidak mengalami kasus yang memprihatinkan dan membawa negatif citranya pada bangsa-bangsa lain di dunia.

Masalah utama yang dihadapi rakyat bangsa merdeka ini sejak kita balita adalah "kesenjangan sosial" (gap) yang tidak pernah bisa diatasi meski pemimpinnya silih berganti menduduki singgasana kekuasaan bahkan dipercaya sepenuhnya oleh rakyat yang sudah mulai melek politik dimasa era terakhir ini.

Berikut carut marut sistem pengelolaan negara terjadi dalam berbagai bidang, karena pendidikan politik rakyat sejak reformasi mulai terjadi peningkatan dan informasi global yang terbuka sehingga rakyat timbuh dan pintar dengan sendirinya atau secara alamiah. 

Akibat keterbukaan dan kecanggihan teknology pengelolaan negarapun semakin mudah diakses oleh masyarakat. Yang ingin saya sampaikan adalah konsentrasi rakyat pada pemerintah karena mereka adalah pembuat kebijakan publik yang mempengaruhi kehidupan rakyat secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun