Mohon tunggu...
Tara Ayunanda
Tara Ayunanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi program studi Gizi

Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencapai Kesetaraan Gender di Era Modern

3 Maret 2022   22:56 Diperbarui: 3 Maret 2022   23:13 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender merupakan sebuah keseimbangan hak yang diperoleh segala gender tanpa terkecuali. Mencapai kesetaraan gender adalah tujuan sosial masyarakat. Di masa modern saat ini, pembahasan berkaitan dengan kesetaraan gender seringkali menjadi perbincangan hangat dalam dunia pendidikan sosial masyarakat. Upaya-upaya untuk mewujudkan kesetaran gender dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  1. Mengakhiri deskriminasi wanita dan anak perempuan
    Deskriminasi seringkali menyebabkan wanita sebagai sasaran korban, banyak kasus deskriminasi dan ketidakseimbangan dialami kaum perempuan, biasanya disebabkan karena pandangan patriarki, yaitu kaum laki-laki dirasa lebih memiliki kedudukan dibandingkan dengan kaum perempuan.
  2. Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dilingkup publik maupun pribadi
    Kekerasan terhadap perempuan menjadi permasalahan majemuk yang masih saja terjadi hingga saat ini. Laki-laki yang tidak bisa mengontrol emosinya seringkali menjadikan kaum perempuan sebagai objek pelampiasannya, biasanya justru orang yang dirasa dekat akan lebih punya peluang berbuat kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup pribadi.
  3. Melawan pernikahan anak
    Pernikahan pada usia yang masih belum dewasa akan rentan terhadap deskriminasi dan kekerasan kepada wanita, pasangan tersebut belum mampu mengontrol emosi dan kedewasaan mereka sehingga ketika ada suatu permasalahan maka akan diselesaikan dengan cara yang salah.
  4. Meningkatkan pelayanan publik yang lebih pro perempuan
    Layanan publik yang pro kepada perempuan akan mengurangi tingkat pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan, layanan publik harus memberi rasa keamanan bagi  perempuan.
  5. Peraturan ketat dan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan
    Banyak sekali pelaku kekerasan terhadap perempuan tidak mendapat efek jera, mereka masih mengulangi kesalahan yang sama. Dengan adanya peraturan dan larangan yang ketat serta hukuman yang berat diharapkan akan membuat pelaku kejahatan terhadap perempuan berfikir dua kali sebelum melakukan hal tersebut dan mengurangi angka kejahatan terhadap perempuan.


Hal diatas adalah upaya agar menegakkan kesetaraan gender dan melindungi hak perempuan. Di era modern seperti sekarang ini upaya-upaya tersebut mulai diterapkan. Diharapkan dengan upaya tersebut kesetaraan gender dapat mencapai titik keseimbangan dalam sosial masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun