Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Mantan Pemimpin Partai Politik

Semua orang terlahir ke dunia dengan tanpa sehelaipun benang, maka yang membedakannya adalah pelayanan kepada sesama

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemilihan Menteri Dalam Sistem Presidensial Orientasinya Pada Penguatan Lembaga Presiden Bukan Pada Ketua Partai Politik

17 Oktober 2024   12:48 Diperbarui: 23 November 2024   00:51 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : pexels

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Dalam beberapa hari ini kesibukan berita nasional mengekspose pemanggilan calon menteri dan wakil menteri kabinet baru.

Kita bisa melihat kalau beberapa calon menteri yang dikirim oleh partai politik kebanyakan orang-orang yang kita kenal melalui berita bahkan beberapa diantara itu malah ada yang mengalami pemberitaan buruk terkait dengan korupsi.

Contohnya begini, dalam masalah hutan, dalam masalah pasir, dalam masalah haji, dalam masalah bansos dan berbagai bidang lainnya yang terkadang mereka butuh jabatan itu untuk mengawal kecurangan yang telah mereka lakukan. Sementara presiden justru ketakutan atau kuatir kurang dukungan atau penyokong buta dalam politik bernegara.

Ini adalah permasalahan mentalitas dalam kepemimpinan di negara kita yang sering kita sebagai rakyat manyaksikannya bahkan orang yang kotor sekalipun tidak pernah bisa digantikan oleh suatu rezim karena kekuatan presure partai politik.

Penguatan dan orientasi dalam sistem presidensial seharusnya pada presiden bukan partai politik, kalau partai politik bergabung dalam pemerintahan dan mengirim nama-nama calon menteri lebih awal, misalnya ;

Diberi peluang mengisi 3 (tiga) menteri dengan kualifikasi tertentu, maka partai politik harus mengirim setidaknya 9 nama, sehingga lembaga presiden bisa membuat memantau dan mengevaluasi termasuk mentalitasnya yang baik misalnya dalam keseharian berkarakter otoriter atau demokratis.

Karena di partai politik justru terbangun kepemimpinan dengan kekuasaan liar yang berorientasi pada perebutan suara rakyat yang transaksional, Jadi ada kecenderungan siapa yang banyak berkontribusi dalam keuangan pada ketua maka dia lebih berkuasa dari kader lain, kemudian dalam kecakapan juga akan mengarah ke kader tersebut dan kader lain walau ada yang kepintarannya dalam ilmu bernegara dan politik tentu harus menjaga sikapnya agar tidak bertentangan dengan kehendak orang tersebut.

Oleh karena itu penentuan menteri oleh partai politik adalah kesalahan yang fatal dalam penerapan sistem presidensial untuk pembangunan negara.

Seyogyanya, dalam pemilihan menteri, presiden terpilih harus bersikap tegas agar bisa menjauhkan anasir mistrust terhadap pemerintah yang baru, karena pada dasarnya yang perlu dilihat pada calon menteri adalah mentalitas mereka tidak korup (corupt) karena sangat berbahaya bagi kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan baru yang menjadi harapan bagi rakyat seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun