Sulit Menjelaskan Pemimpin Pintar Kepada Masyarakat Tertinggal
Oleh :
Tarmidinsyah Abubakar
(Godfathers)
Pernahkah anda menyaksikan fenomena kehidupan masyarakat tertinggal disuatu daerah? Dimana secara garis besar mereka pasti rutin menjalankan kebiasaan yang turun temurun yang tidak bisa dikritisi atau disentuh. Mereka sering mensucikan ritual yang dianggap turun-temurun dimaksud bahkan kebiasaan itu diyakini sebagai ritual yang berkait erat dengan keharusan dari sang penciptanya. Kebiasaan yang menjadi rutinitasnya tentu saja menjadi karakteristik bagi masyarakat tersebut yang tanpa disadari tradisi itu merugikan hidup mereka.
Akibat sudah menjadi prioritas dan aktivitas rutin yang bahkan disucikan dalam kehidupan mereka maka daya tahan tradisi itupun bertahan cukup lama dalam kehidupan mereka. Seiring dengan keberadaan tradisi maka kondisi masyarakat itupun akan terus tertinggal dengan ritual dan rutinitasnya sehari-hari. Bahkan orang lain melihatnya aneh namun menjadi suatu keunikan dan langka (scarcity) yang hanya dihargai karena faktor itu dan sebagai budaya lokal (local wisdom) yang cenderung meski dihargai dalam etika sosial global.
Begitulah awal mula terjadi ketertinggalan masyarakat yang pada akhirnya mereka didefinisikan sebagai masyarakat tertinggal, meskipun diantara mereka justru lebih pintar dari masyarakat dinegara yang maju sekalipun. Tetapi apakah mereka paham bahwa seseorang itu adalah orang yang memiliki kepintaran diatas rata-rata mereka?
Sebahagian besar mereka tidak paham karena orang yang memiliki kepintaran dalam pengetahuan sosial biasanya bukan seseorang yang arogan dan hidup yang serba progresif dalam berbagai sisi.
Yang mudah diketahui hanya orang yang memiliki harta atau kekayaan dan menjadi tuan atau tempat mereka meminta bantuan ditengah masyarakat. Karena itu ditengah kehidupan masyarakat tertinggal yang selalu dibutuhkan adalah Tuan Yang Adil bukan pemimpin sebagaimana kebutuhan kehidupan demokrasi.
Terlepas kekayaan itu diperoleh darimana saja asalnya yang tidak perlu dilihat oleh masyarakat, kenapa? Tentu saja karena mereka terdesak pada kebutuhan primery. Bilapun setan bisa memberi bantuan tentu saja setan itu yang dianggap tuannya atau pemimpinnya dalam istilah saat ini.
Apakah pada masyarakat tertinggal dapat diharapkan demokrasi berjalan secara baik? Jawabnya tentu saja tidak, karena mereka bukan tergolong orang yang cukup alasan dalam bersikap terhadap suatu pilihan karena banyak faktor yang mempengaruhi mereka dikiri dan kanannya masih berada pada tahapan pemenuhan kebutuhan yang sangat primery.
Hukum demokrasi menganut standar rata-rata (averaging) dalam melihat performance dan profile masyarakat. Misalnya sebahagian besar masyarakat Aceh pendidikannya dibawah rata-rata nasional, maka performance rakyat (indeks) ya dibawah indeks nasional meski ada diantara mereka melebihi dari indeks nasional. Misalnya tingkat kepintaran masyarakat dalam rata-rata daerah standarnya dibawah nasional meskipun ada diantara mereka lebih tinggi dari indeks nasional tetap saja yang menjadi ukuran standarnya pada rata-rata (averaging).