Guru adalah profesi mulia yang bertanggung jawab besar membentuk generasi masa depan bangsa. Namun, kenyataan yang terjadi di tengah tantangan pendidikan di Indonesia, masih begitu banyak guru, terutama guru madrasah, guru ngaji, dan guru non-ASN sejenis ini, belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Padahal dalam ajaran Islam sendiri, telah tercantum banyak kajian tentang kewajiban membayar upah guru dan menjamin kesejahteraan mereka, agar menjadi salah satu pijakan penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan negara.
Dari kajian, yang penulis ikuti pada malam Sabtu, (30 November 2024) di Masjid Agung, Kudus. Kajian tafsir yang disampaikan ustadz disana menjelaskan, bahwa dalam ajaran islam itu setiap pekerjaan harus dihargai dengan adil, termasuk profesi guru yang memegang peran penting dalam membimbing generasi penerus. Dalam ajaran Nabi Muhammad SAW, terdapat hadis yang menekankan pentingnya menepati hak pekerja, salah satunya adalah kewajiban memberikan upah yang layak kepada mereka yang bekerja keras, termasuk para guru. Hadis tersebut berbunyi: "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibn Majah).
Guru bukan hanya pendidik akademik, tetapi juga pembentuk karakter dan akhlak. Mereka memberikan ilmu dan nilai-nilai moral yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kewajiban membayar mereka dengan adil dan tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan negara. Al-Qur'an sendiri mengajarkan agar hak-hak setiap individu ditegakkan dengan keadilan, termasuk hak para pekerja, seperti yang tercantum dalam surah An-Nisa ayat 58: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil..."
Guru-guru madrasah ataupun guru keagamaan lain, berperan besar untuk memberikan pendidikan agama dan moral, serta menjaga tatanan sosial budaya bangsa. Meskipun kontribusi mereka sangat besar, banyak dari mereka yang masih bekerja tanpa imbalan yang sesuai. Guru-guru ini, termasuk yang berstatus non-ASN, sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup, meskipun mereka berjuang untuk mendidik anak-anak bangsa.Kesejahteraan guru dalam Islam bukan hanya tentang gaji yang layak, tetapi juga mencakup perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan fasilitas yang mendukung profesi mereka.
Dilihat dari kasus-kasus yang terjadi, banyak guru di Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak adil, dan tanpa perlindungan hukum negara, contohnya adalah kasus Ibu Supriyani yang baru-baru ini viral. Selain itu, berbagai masalah dari sistem pendidikan saat ini juga perlu menjadi perhatian penuh untuk pemerintah dan masyarakat. Karena sistem pendidikan saat ini menentukan kualitas pendidik dan pendidikan Indonesia di masa depan. Negara dan masyarakat seharusnya menyadari bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan sejahtera. Tanpa kesejahteraan yang memadai, kualitas pendidikan akan sulit tercapai.
Sebagai penutup, sudah saatnya kita tidak melihat guru hanya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa lagi. Guru merupakan sebuah profesi yang kesejahterannya harus sejajar dengan profesi lain, dengan cara memastikan mereka mendapatkan hak yang layak. Kelayakan gaji guru bukan hanya sebatas janji-janji pemerintah yang akhirnya berubah, namun harus memberikan perataan nilai gaji, dan kemudahan sistem sertifikasi guru di tiap daerah.Â
Kewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada guru, terutama guru madrasah, guru ngaji, dan guru non-ASN, bukan hanya sekadar kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat biasa serta para pejabat yang harusnya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. kesejahteraan guru harus terus dikawal pemerataan dan realisasinya, karena pendidik saat ini adalah salah satu penentu tingkat pendidikan di masa depan atau generasi penerus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H