Sejak tahun 2006 masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar Dusun Tem'bak, Desa Gurung Mali, Tempunak Hulu, Kabupaten Sintang, telah mulai menikmati Energi Listrik yang mampu menyala selama 24 jam dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang digerakkan dari aliran sungai Filing.
Fasilitas penerangan ini bisa dinikmati masyarakat berkat dikembangkannya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Hanya dengan modal kemauan keras, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) akhirnya mampu diwujudkan oleh warga Gunung Mali, yaitu F Nayau bersama enam anggota kelompoknya yaitu Apoi, Sinko, Hisako, Urbanus Noh, Yordanus Jang Dasen, dan Supardi.
Bukan perjuangan yang mudah bagi F Nayau bersama ke enam rekannya untuk bisa mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) agar bisa menerangi rumah tinggal mereka. Segala material dibeli dengan menghutang, dan bahkan salah satu tokohnya yaitu F Nayau harus menjadi penjamin ke toko untuk segala keperluan material bagi pendirian PLTMH ini.
Sekitar tiga bulanan sudah dihabiskan oleh F Nayau beserta ke-enam rekannya untuk menyelesaikan pembangunan PLTMH. Mereka bekerja secara kolektif bergotong royong membuat bendungan, membangun rumah kincir beserta saluran airnya yang berupa parit. Kedalaman parit dibuat setengah meter dengan lebar 40 cm, yang panjangnya mencapai 200 meter, semuanya dikerjakan secara manual.
Awalnya fasilitas pendukung PLTMH dibuat seadanya, bendungan yang dibuat jauh dari kata permanen. Hanya tumpukan-tumpukan pasir yang diisi ke dalam karung, Sementara jalur buat mengalirkan air dari bendungan menuju parit masih dibuat dari bahan kayu, begitu pula dengan kincirnya sama dibuat dari kayu.
Sementara rumah kincir bukan dalam bentuk bangunan. Hanya ditutupi dengan terpal sebelum kemudian dibenahi pada tahun 2008. Kincir diganti dengan besi, perumahan untuk  generatorpun dibangun hanya berukuran 23 yang diatapi dengan seng.
Hingga kini semua warga Desa Gurung Mali mampu secara mandiri mengatasi persoalan listrik. Akhirnya hasil kerja keras mereka tidak sia-sia. Listrik bisa dinikmati oleh semua penduduk Dusun Tem'bak yang dihuni sekitar 70-an Kepala Keluarga, dan sementara penduduk desa Gurung Mali yang keseluruhannya mencapai 150-an Kepala Keluarga.
PLTMH adalah energi listrik dengan biaya murah. Tidak seperti pembangkit listrik lainnya yang menggunakan bahan bakar fosil (batu bara, bensin, solar, dan sebagainya), PLTMH sama sekali tidak menggunakan bahan bakar tersebut. Penerapan PLTMH, oleh karena itu, merupakan upaya positif untuk mengurangi laju perubahan iklim global yang sedang menjadi isu penting dewasa ini.
PLTMH merupakan salah satu pilihan pengubahan energi yang paling ramah lingkungan karena tidak seperti pembangkit listrik berskala besar, PLTMH tidak mengganggu aliran sungai secara signifikan. Untuk pemeilharaan PLTMH tidak memerlukan perawatan khusus, kecuali hanya sebatas membersihkan air di saluran air menuju kincir air.
PLTMH berkaitan erat dengan sumber air di daerah hulu sebagai energi utamanya. Oleh karena itu pembangunan PLTMH membuat masyarakat semakin giat menjaga lingkungan, termasuk hutan demi terus tersedianya pasokan aliran sungai. Di sini masyarakat akan merasakan langsung jasa lingkungan yang seringkali tidak diperhitungkan.