Instagram merupakan salah satu media sosial yang populer di Indonesia. Selain sebagai platform untuk berbagi foto dan video, Instagram juga menjadi tempat bagi banyak orang untuk berjualan produk atau jasa secara online. Namun, di balik kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan oleh Instagram, ada juga bahaya yang mengintai, yaitu penipuan jual beli online.
Penipuan jual beli online di Instagram adalah modus kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menawarkan produk, khususnya HP, dengan harga yang sangat murah, namun setelah pembeli mentransfer uang, barang tidak dikirim atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Penipu biasanya menggunakan akun Instagram palsu atau meretas akun Instagram asli untuk menjalankan aksinya.
Salah satu contoh kasus penipuan jual beli HP di Instagram adalah yang dialami oleh Gejul, seorang warga Cicalengka . Ia tertarik untuk membeli produk HP yang ditawarkan oleh akun Instagram penipu dengan harga Rp 3.000.000. Setelah ia mentransfer uang ke rekening Bank BRI, ia diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp lain yang mengaku sebagai kurir.
Di sana, ia diminta untuk mengaktifkan asuransi paket dengan cara mengirim uang sebesar Rp 997.544 ke nomor telepon kurir melalui aplikasi LinkAja. Ia diberi alasan bahwa paketnya berisi benda yang bisa pecah dan harus diasuransikan. Setelah ia mengirim uang tersebut, ia tidak bisa lagi menghubungi nomor kurir maupun nomor penjual. Ia baru sadar bahwa ia telah tertipu setelah mengetahui bahwa akun Instagram tersebut sebenarnya penipu.
Kasus seperti ini bukanlah yang pertama dan satu-satunya. Banyak korban lain yang mengalami hal serupa dengan modus yang berbeda-beda. Misalnya, ada yang ditawari HP merek ternama dengan harga miring, ada yang diminta untuk mengikuti undian berhadiah, ada yang diminta untuk mengisi data pribadi, dan sebagainya. Penipu selalu mencari cara untuk mengecoh dan merayu korbannya agar mau mengeluarkan uang.
Lalu, bagaimana cara mengenali dan menghindari penipuan jual beli HP di Instagram? Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan:
- Periksa profil akun penjual. Ciri-ciri akun penipu biasanya adalah memiliki foto profil, logo, dan feed yang kurang profesional, tidak memiliki testimoni dari pembeli, tidak menyertakan kontak yang jelas, dan menonaktifkan kolom komentar. Jika Anda menemukan akun yang mengunggah postingan yang tidak sesuai dengan tema atau konten aslinya.
- Bandingkan harga produk dengan harga pasaran. Jika harga yang ditawarkan terlalu murah atau tidak masuk akal, Anda harus waspada. Penipu biasanya menarik perhatian korbannya dengan harga yang sangat menggiurkan, namun sebenarnya tidak ada barang yang dijual. Jangan mudah tergiur dengan promo, diskon, atau hadiah yang ditawarkan oleh penjual.
- Lakukan komunikasi dengan penjual secara jelas dan transparan. Mintalah informasi lengkap tentang produk yang ingin Anda beli, seperti spesifikasi, kondisi, garansi, dan lain-lain. Jika perlu, mintalah foto asli produk tersebut, bukan foto yang diambil dari internet. Jangan segan untuk bertanya dan mencari tahu tentang reputasi dan kredibilitas penjual. Jika penjual tidak mau memberikan informasi yang Anda minta atau bersikap tidak kooperatif, sebaiknya Anda urungkan niat Anda untuk bertransaksi.
- Gunakan metode pembayaran yang aman dan terpercaya. Hindari mentransfer uang langsung ke rekening penjual, apalagi jika rekening tersebut tidak sesuai dengan nama atau identitas penjual. Sebaiknya, gunakan metode pembayaran yang memiliki fitur rekber (rekening bersama) atau escrow, yang bisa menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi Anda. Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor kartu kredit, PIN, atau OTP, kepada siapa pun, termasuk penjual atau kurir.
- Simpan bukti transaksi dan komunikasi dengan penjual. Jika Anda sudah melakukan pembayaran, mintalah bukti pengiriman barang, seperti nomor resi atau foto paket. Simpan juga bukti pembayaran, seperti struk atau screenshot. Jika terjadi masalah, Anda bisa menggunakan bukti-bukti tersebut untuk melakukan komplain atau melapor ke pihak yang berwenang.