Indonesia memasuki babak baru dalam hubungan bilateral dengan salah satu negara di benua Afrika, yaitu Mozambik. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik, Ragendra Berta de Sousa baru saja meneken perjanjian Preferential Trade Agreement Indonesia-Mozambik (IM-PTA) di kota Maputo, Selasa (27/8) waktu setempat.Â
Proses menuju penandatanganan tersebut membutuhkan waktu selama setahun sebelum terealisasi. Penandatanganan dilakukan di sela-sela pameran dagang terbesar di Mozambik, the 55th International Trade Fair -- FACIM 2019.
Selesainya perundingan IM-PTA ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan Afrika. Negosiasi IM-PTA ini juga relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018 dan kini telah selesai.Â
Bagi Indonesia, perundingan IMPTA adalah tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional guna mendorong ekspor. Sedangkan bagi Mozambik dan Indonesia, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Presiden kedua Negara pada pertemuan IORA tahun 2017.
Indonesia akhirnya memiliki sebuah perjanjian dagang pertama dengan negara di benua Afrika, yang sekaligus akan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperluas akses pasar di benua yang disebut benua harapan.
Tahapan memang tidak instan. Negosiasi IM-PTA dilakukan tepat setahun setelah peluncurannya saat Indonesia Africa Forum (IAF) di Bali tanggal 11 April 2018 oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Menperindag Mozambik Ragendra Berta De Sousa.
"Setelah berunding tiga kali, perundingan dapat diselesaikan dengan baik dan bulan lalu di Bali, pada saat pelaksanaan Indonesia-Africa Infrastructure Dialog (IAID) kedua negara mengumumkan secara resmi penyelesaian perundingan IM-PTA," jelas Enggar seperti dikutip dari Tempo.co, hari ini.
Perjanjian ini sendiri merupakan salah satu yg paling cepat diselesaikan. Hanya butuh 1 tahun, hampir sama dengan perundingan Indonesia-Chile CEPA, yang juga diselesaikan dalam 1 tahun.Â
Di benua Afrika, Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-18 bagi Indonesia. Total perdagangan kita tahun 2018 hanya sebesar US$91,88 juta, dengan ekspor Indonesia tercatat senilai US$61,4 juta.
Dengan tuntasnya penandatanganan PTA dengan Mozambik, dapat mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar non-tradisional, termasuk investasi. "Setelah ini, kedua Negara akan mendorong interaksi bisnis melalui pertemuan regular bisnis forum dan business matching", kata dia.
Dalam IM-PTA, Indonesia akan menurunkan tarif untuk 242 pos tarif kepada Mozambik diantaranya adalah kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan. Sedangkan Mozambik akan memberikan penurunan tarif untuk 217 pos tarif kepada Indonesia, diantaranya adalah produk perikanan, buah-buahan, minyak sawit, margarine, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, produk tekstil.