Mohon tunggu...
Taofik Hidayat
Taofik Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Memaksimalkan Segala Potensi Diri Untuk Kemungkinan Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Al-Qur'an, Hadist, dan Kitab Turats

4 September 2024   11:37 Diperbarui: 4 September 2024   11:42 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.elkadya.online/2019/11/blog-spot.html

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi isu serius dan mendesak di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kasus-kasus yang terus meningkat menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut aspek hukum dan sosial, tetapi juga aspek moral dan agama. KDRT, yang meliputi kekerasan fisik, emosional, psikologis, seksual, dan finansial, merusak fondasi keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, kasih sayang, dan kebahagiaan. Dalam perspektif Islam, KDRT merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip agama yang menekankan keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama manusia, terutama dalam konteks rumah tangga. Artikel ini akan mengulas pandangan Al-Qur'an, hadis, dan kitab Turats tentang KDRT, serta bagaimana Islam memandang pentingnya melindungi keluarga dari kekerasan.

Al-Qur'an menggambarkan pernikahan sebagai ikatan suci yang dibangun di atas mawaddah (kasih) dan rahmah (kasih sayang). Allah SWT berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Ayat ini menegaskan bahwa hubungan suami istri haruslah didasari oleh perasaan saling mencintai dan melindungi, bukan oleh kekerasan dan ketidakadilan. KDRT secara jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Al-Qur'an, yang menghendaki agar rumah tangga menjadi tempat yang penuh dengan cinta dan ketenteraman. Selain itu, Al-Qur'an juga mengajarkan bahwa perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki dalam hal kasih sayang dan perlakuan yang adil.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 19:

"Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian untuk mewarisi perempuan dengan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut."

Ayat ini menegaskan pentingnya memperlakukan perempuan dengan baik dan melarang segala bentuk tindakan yang menyakiti. KDRT adalah bentuk pelanggaran langsung terhadap prinsip ini, menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dibenarkan dalam Islam.

Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai teladan terbaik dalam memperlakukan keluarganya dengan kasih sayang, kesabaran, dan kelembutan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi).

Nabi SAW tidak pernah menggunakan kekerasan terhadap istri atau keluarganya, bahkan dalam keadaan konflik. Beliau selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan nasihat yang baik, tanpa menggunakan kekerasan fisik atau verbal. Hadis ini memberikan pesan yang sangat kuat bahwa kebaikan seorang Muslim ditentukan oleh bagaimana ia memperlakukan keluarganya, dan KDRT jelas merupakan bentuk perlakuan yang buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun