Mohon tunggu...
Taofik Hidayat
Taofik Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Memaksimalkan Segala Potensi Diri Untuk Kemungkinan Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggali Ajaran Toleransi dalam Islam: Perspektif Al-Qur'an, Hadist, dan Kitab Turats

30 Juni 2024   12:12 Diperbarui: 30 Juni 2024   12:58 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https //www.canva.com

Toleransi adalah salah satu prinsip utama dalam Islam yang dipegang teguh oleh umat Muslim di seluruh dunia. Prinsip ini tidak hanya merupakan bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang universal tetapi juga tertanam dalam ajaran-ajaran fundamental agama Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dengan damai, menghormati perbedaan, dan memberikan kebebasan beragama kepada setiap individu. 

Prinsip toleransi ini tercermin dalam berbagai sumber utama agama Islam, termasuk Al-Qur'an, Hadist, dan pendapat ulama yang menjadi referensi penting dalam tradisi keilmuan Islam. 

Dalam ajaran Islam, toleransi tidak hanya dilihat sebagai kewajiban sosial tetapi juga sebagai manifestasi dari iman dan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT. Dengan mengedepankan sikap toleran, umat Islam diajarkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan sesama manusia, menghormati hak-hak mereka, dan menjaga perdamaian di tengah-tengah keberagaman yang ada.

Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat Islam, memuat banyak ayat yang mengajarkan tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Salah satu ayat yang paling terkenal adalah Surah Al-Baqarah ayat 256: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."

Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam memilih keyakinannya tanpa adanya paksaan. Dalam konteks sejarah, ayat ini turun pada masa Nabi Muhammad SAW di Madinah, di mana masyarakatnya sangat pluralistik dan terdiri dari berbagai suku dan agama. Kehadiran ayat ini menjadi landasan penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan menghargai keberagaman keyakinan. Ini juga menegaskan bahwa Islam tidak memaksakan keyakinannya kepada siapa pun, melainkan menawarkan kebenaran yang dapat diterima atau ditolak berdasarkan kehendak bebas individu.

Selain itu, Surah Al-Hujurat ayat 13 juga menekankan pentingnya mengenal dan memahami perbedaan: "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."

Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam suku, bangsa, dan budaya adalah bagian dari kehendak Allah, dan tujuan utamanya adalah agar manusia dapat saling mengenal dan menghormati satu sama lain. Dalam tafsirnya, banyak ulama yang menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan pentingnya keragaman sebagai sarana untuk memperkaya kehidupan manusia. Keragaman tersebut adalah sunnatullah yang harus diterima dengan rasa syukur dan dijadikan sebagai motivasi untuk saling menghormati dan bekerja sama.

Hadist, sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'an, juga memberikan panduan tentang toleransi. Salah satu hadist yang sering dikutip adalah dari Sahih Bukhari: "Barang siapa yang menyakiti seorang dzimmi (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan Islam), maka aku akan menjadi lawannya pada Hari Kiamat."

Hadist ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi Muhammad SAW terhadap hak-hak non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa perlindungan terhadap non-Muslim adalah tanggung jawab umat Islam dan bahwa menyakiti mereka adalah perbuatan yang sangat serius. 

Dalam konteks sejarah, hadist ini menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW menjamin hak-hak kaum minoritas di Madinah yang terdiri dari Yahudi, Nasrani, dan penganut kepercayaan lainnya. Keselamatan dan keamanan mereka dijamin penuh oleh negara Islam, dan setiap pelanggaran terhadap hak-hak mereka dianggap sebagai pelanggaran terhadap Nabi sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun