Mohon tunggu...
Taofik Hasan
Taofik Hasan Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Utang Pupuk Kementan

13 Februari 2019   20:32 Diperbarui: 13 Februari 2019   21:34 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani dan pupuk (Foto Dok. Kementerian Pertanian)

Kementerian Pertanian (Kementan) sepertinya punya tugas mendesak lain di luar meningkatkan produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani kita. Lembaga yang dipimpin oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman itu juga harus mencari uang demi menutup hutangnya pada holding PT Pupuk Indonesia.

Baru-baru ini, produsen pupuk pelat merah itu mengungkapkan bahwa Kementan masih punya tunggakan utang pupuk sebesar Rp 9 triliun. Angka yang terbilang fantastis itu adalah akumulasi dari pelunasan pupuk yang tertunda dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut pun diakui oleh pihak Kementan. Dan untungnya, mereka tidak lari dari tanggung jawab. Di hadapan publik, KEmentan berkomitmen akan membayar utang kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk. Utang Kementan tercatat sebesar Rp 9 triliun yang merupakan sisa kurang bayar pemerintah terhadap pupuk bersubsidi sejak 2015 lalu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, mengungkapkan bahwa sesungguhnya pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp 28 triliun -- Rp 30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Masalahnya, dana yang dianggarkan dalam APBN, menurut Kementan, selalu saja kurang. Ibarat gali lubang-tutup lubang, anggaran yang mengucur di tahun berjalan, digunakan untuk menutup kekurangan di tahun sebelumnya. Itu pun tidak bisa dilunasi penuh. Masih saja ada sisa tunggakan yang tak bisa terbayar.

Tanpa pengetahuan yang cukup, mungkin masyarakat bisa menerima argumentasi seperti ini. Tapi bila ditelusuri lebih dalam, argumen ini terdengar janggal.

Alasannya, setiap tahun pemerintah menganggarkan subsidi pupuk yang pencairannya dilakukan oleh Kementan. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa anggaran yang diajukan, selalu berdasarkan kebutuhan Kementan. Bila ternyata ada kekurangan, alias tidak bisa dibayarkan penuh, maka besar kemungkinan ada penggunaan pupuk yang di luar anggaran. Bisa karena tidak efisien. Bisa juga karena ada penyalahgunaan.

Tentu kita semua sepakat bahwa subsidi pupuk diperlukan. Selain menunjukkan keberpihakan pada petani, subsidi pupuk juga menjadi bukti bahwa negara ini serius menggenjot produksi pertaniannya.

Tapi yang harus kita waspadai adalah, penggunaan yang tidak sesuai peruntukan. Jangan karena subsidi atau bantuan pupuk bersifat mandatory, maka permainan pupuk langgeng terjadi. Mengucurkan anggaran untuk membiayai program yang tidak transparan, hanya akan jadi pemborosan uang rakyat. Dan semoga bukan itu yang terjadi saat ini.

CNN Indonesia 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun