[caption id="attachment_320303" align="aligncenter" width="608" caption="Admin/Ilustrasi/KOMPAS(RONY ARIYANTO NUGROHO)"][/caption]
Suatu keputusan yang bijak juga dari MK dengan memutuskan aturan baru Pemilu yang mulai diberlakukan tahun 2019, Walaupun sebelum keputusan tersebut dikeluarkan MK, KPU sendiri menyatakan "siap melaksanakan pemilu serentak' dalam tahun 2014 ini.
Cuma pertanyaannya apa KPU sendiri benar benar siap, Ataukah itu hanya cara KPU untuk mengalihkan kemungkinan kegagalan kerja KPU periode ini ?.
Apabila MK memutuskan mulai berlaku ditahu 2014 sekarang ini, Otomatis KPU bekerja menunggu peraturan peraturan baru terkait keputusan MK ini,akhirnya dengan hal itu sangat besar kemungkinan Pemilu akan diundur beberapa bulan dengan berbagai resiko yang mengikuti keputusan tersebut.
Dengan adanya keputusan MK yg menetapkan pemilu 2014 sama dengan sebelumnya, Otomatis KPU tetap bekerja seperti peraturan dan jadwal yang ada sebelumnya, Dengan begitu kalau ternyata mereka dinilai gagal, mereka tidak bisa menyalahkan keputusan MK.
Pemilu semakin dekat, Tinggal sekitar dua bulan lagi menuju 9 April, Akan tetapi bila kita melihat persiapan KPU. timbul kekhawatiran atas kegagalan Pemilu 2014.
Bila dilihat dari website KPU, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh KPU itu sendiri untuk menuju pemilu yang langsung, umum, jujur, adil,bebas,fairplay bagi semua.
Ketas suara dan IT misalnya,dua hal yang sangat penting dalam progres pemilu, Akan tetapi bila dilihat di websitenya sampai sekarang saat artikel ini dipublish, belum diketahui pemenang tender percetakan kertas suara tersebut. Prosesnya baru sampai tahap kualifikasi.padahal kita semua mengetahui saat pemilu 2009, persoalan percetakan/pengiriman kertas suara sarat dengan masalah.
Begitu juga dengan IT KPU, misalnya kita hanya dapat melihat pengumuman pengadaan server serta perangkatnya saja yang sudah diumumkan tertanggal 15 november 2013, cuma sampai sekarang tidak diketahui siapa pemenang tendernya, Dan juga tidak diketahui bagaimana kemampuan server tersebut serta bagaimana nantinya cara kerja dan kinerja IT KPU ini, saat akan digunakan pada pemilu yang akan datang. Sama dengan kertas suara, pada pemilu 2009 IT KPU juga sarat dengan masalah.
Itu baru dua item penting pemilu, Memang ada kemungkinan websitenya tidak menampilkan data terbaru, Akan tetapi bila seperti itu Justru akan sangat pantas dipertanyakan kinerja KPU dalam menyelesaikan tugas tugasnya. Kalau mengurus website sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat saja tidak becus, Bagaimana akan mampu menggurus pekerjaan lain yang lebih rumit ?.
KPU sendiri akan melakukan kegiatan konsolidasi nasional menyongsong penyelenggaaraan pemilu 2014,semoga dengan konsolidasi ini kekurangan serta masalah yang ada dapat diselesaikan dengan cepat hingga KPU mampu menjadikan Pemilu kali ini menjadi Pemilu terbaik dari pemilu pemilu sebelumnya.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H