Mohon tunggu...
Alek Laksana Vp2
Alek Laksana Vp2 Mohon Tunggu... -

Asisten Sopir Bajaj..... \r\n\r\n~\r\n\r\n"Belajar Membaca"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksekusi Susno Duadji, Masyarakat Cepat Lupa

26 April 2013   06:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:35 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu ramainya masyarakat dengan pemberitaan kasus eksekusi Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam beberapa hari ini, dengan berbagai pandangan yg terkesan 'menyalahkan' Susno. Dari sisi pendapat Hukum  terkait keputusan MA.Tim Kejaksaan punya argumen hukum, Sementara pihak Susno pun punya argumen hukum sendiri yang berlawan dengan Tim kejaksaan.Ya begitulah kalau soal pendapat ahli hukum atas suatu kasus, karena itu kita mengenal ada anekdot yang mengatakan "bila ada empat ahli hukum yang membahas suatu kasus hukum akan ada lima keputusan.".:)

Tetapi disisi lain masih ingat kah kita, Susno adalah satu satunya perwira tinggi di polri yg dijebloskan ke penjara dan pengadilan oleh instittusinya sendiri, tentu apa yang dialami oleh Susno sangat jauh berbeda dengan kasus Perwira Tinggi Polri yang ditangkap KPK.

Sebelum itu Susno karena jabatan di institusinya 'terlibat' dan mengetahui serta mengikuti kasus kasus yang sangat ramai waktu itu yaitu cicak buaya,anggodo,antasari,century. Kasus ini sangat ramai diberitakan, kejadiananya belum begitu lama, tinggal tanya mbah google kita akan mendapatkan hasilnya. Kita juga bisa melihat pada masa itu Susno sempat dianggap masyarakat sebagai 'pahlawan' termasuk pada kasus century.

Ditengah pusaran kasus kasus hukum yang juga beraroma politis tersebut tiba tiba Susno diperkarakan institusinya sendiri, dengan tuduhan korupsi.Hanya pejabat atau perwira tinggi yang lebih tinggi dari pangkat Susno yang mampu melakukan tindakan tersebut.Tidak ada petinggi Polri yg mampu mencegah perlakuan terhadap Susno waktu itu. Terlihat seperti adanya 'pertarungan' ditubuh Polri saat itu.

Seiring Waktu yang terus bergulir, kasus hukum Susno tetap berjalan hingga ke MA, Di institusi Polri juga telah terjadi penggantian personal personal puncaknya, Dan sekarang kita melihat seolah olah institusi Polri 'melindungi' Susno atas proses eksekusi tersebut..

Jadi sangat kental aroma politis dalam kasus Susno ini menyebabkan kita tidak bisa melihatnya hanya dari sekedar kasus hukum korupsi semata. Bagi mereka yang terlibat atau mengetahui kasus ini akan mudah melihat kasus susno ini, Itu terlihat pada Antasari sendiri yang dijebloskan ke penjara oleh/pada waktu Susno menjabat Kabareskrim, yang terjadi justru pihak Antasari tidak setuju bila Susno dieksekusi.

Dengan apa yang terjadi pada dirinya, Susno berhak melawan. Bagi masyarakat sendiri menyalahkan Susno dan melihat kasus ini hanya kasus korupsi biasa tentu tidak tepat juga,

Bila ingin menegakan Hukum dengan sebenarnya, Seharusnya Penyelesaian secara menyeluruh atas kasus kasus yang terkait yang melatar belakangi lahirnya kasus Hukum Susno secara bersamaan, bukan cuma berhenti hanya pada kasus hukum Susno itu sendiri.

Cuma pertanyaanya  .....Beranikan Susno mengungkapnya,...Ataukah keberanian itu akan datang seiring perubahan yang terjadi ?.......

Salam Melawan Lupa....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun