Mohon tunggu...
Tanus Korbaffo
Tanus Korbaffo Mohon Tunggu... Guru - guru

saya adalah guru

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Pengadilan

16 Juli 2024   07:00 Diperbarui: 16 Juli 2024   07:12 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangisan dan air mata/ Pinterest Ireng

Penghakiman !

 

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal hakim, ada hakim garis, ada hakim di pengadilan yang memutus perkara, biasa di sapa yang mulia walaupun keputusan yang diambil banyak diragukan dan ada hakim yang tersandung berbagai kasus. Hakim diharapkan menghasilkan putusan yang berkualitas untuk mencerminkan rasa keadilan, meski dalam dalam kenyataannya terkadang tujuan itu jauh panggang dari api.

Ada penghakiman massa, dimana sekelompok orang menghakimi seseorang yang melakukan kesalahan, sebut saja kedapatan mencuri dan berbagai tindakan kriminal lainnya.

Bacaan suci hari ini terutama Injil Mateus 11:20-24 disana Tuhan Yesus mengecam kota -- kota yang tidak bertobat, buah dari ketidakbertobatan adalah celaka. Pada ayat 24 "Tetapi Aku berkata kepadamu: Pada hari penghakiman, tanggungan negeri Sodom akan lebih ringan dari pada tanggunganmu."

Disini jelas bahwasannya penghakiman mempunyai dua dimensi yang berbeda: penghakiman duniawi, yang berkaitan dengan hukum dan perbuatan yang dilakukan selama hidup, dan penghakiman akhir zama dimana Tuhan Yesus bertindak selaku hakim untuk mengadili manusia berdasarkan perbuatan kita didunia.

Orang yang baik dalam penghakiman terakhir, sesuai Mat 23:43 Kata Yesus kepadanya: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus. Sedangkan mereka yang tidak bertobat tempatnya, dalam Matius 13:49 Demikianlah juga pada akhir zaman

Demikianlah juga pada akhir zaman: Malaikat-malaikat akan datang memisahkan orang jahat dari orang benar.

 

Bello, 16 Juli 2024

Salam & Doaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun