- Pendahuluan
Feminis yang ada di setiap negara dipengaruhi oleh berbagai kondisi dan penyebab globalisasi, penyetaraan perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan atau yang disebut dengan feminisme bukanlah hal baru.Â
Gagasan ini sebenarnya sudah lama ada dan diperjuangkan oleh perempuan maupun laki-laki sejak tahun 1550an, sebelum istilah feminisme digunakan untuk menyebut segala usaha untuk menentang partriarkat.
Istilah feminisme baru dikenal pada tahun 60an dan dalam perkembangannya, feminisme banyak menghadapi rintangan baik dari sistem partriarkat yang telah lama mendominasi maupun dari pihak perempuan itu sendiri.Â
Kurangnya sosialisasi tentang dasar pemikiran feminisme, maraknya aktifitas-aktifitas ekstrim yang menjadikan feminisme sebagai konsep dasar aktifitas tersebut, serta propaganda dari para pihak kontra feminismememberikan kontribusi terhadap stereotip feminisme dalam rekognisi masyarakat.
Feminisme sering diartikan sebagai kebencian terhadap laki-laki, anti laki-laki, lesbian, dll. Dalam pemikiran feminisme, perempuan adalah sama unggulnya dengan laki-laki, dan dalam praktiknya sangat tergantung terhadap pemahaman individu, bagaimana mereka memaknai dan menerapkan dasar pemikiran ini.
Dalam perkembangannya, aliran feminisme terpecah dan memenuhi spektrum dari feminisme radikal atau ekstrim sampai dengan feminisme moderat. Di Amerika Serikat sendiri, aliran feminisme terbesar adalah antara lain feminisme liberal, radikal, Marxist-sosialis dan untuk aliran-aliran lainnya merupakan perpecahan dari ketiga aliran besar ini.
Di kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini, dengan keaktifan para perempuan di ranah publik, yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki, secara tidak langsung merupakan perwujudan pemikiran dasar feminisme.Â
Seiring berjalannya waktu, perjuangan panjang feminisme menuaikan hasil dengan kemunculan perempuan di sektor publik yang sangat krusial seperti politik, pemerintahan, hukum, ilmu pengetahuan dll, mereka bersinergi membentuk pemahaman dan diskursus baru mengenai perempuan.Â
Pada ahir tahun 1970an, isu perempuan sudah mulai masuk dalam agenda pembangunan, tetapi hal ini masih merupakan permulaan dari kesekian rute panjang perjuangan penyetaraan gender (http://suroboyo.id).
Gender adalah konstruksi dan tatanan sosial mengenai berbagai perbedaan antara jenis kelamin yang mengacu kepada relasi-relasi sosial antara perempuan dan laki-laki, atau suatu sifat yang telah ditetapkan secara sosial maupun budaya. Berawal dari istilah tersebut kemudian munculah paham mengenai pembagian peran antara laki-laki dan perempuan secara sosial dan budaya. Peran secara gender, dibedakan dari kodrati yaitu peran yang didasarkan pada kodrat.