Tom Lembong selamat dari hukuman penjara seumur hidup. Memang semua ini masih sebuah prediksi.
Apa salahnya bikin prediksi?
Menteri Jokowi pada 2015-2016 yang bernama Tom Lembong itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP. Ancaman maksimalnya penjara seumur hidup.
Seumur hidup?
Nyaris tak mungkin Tom Lembong akan mendapat hukuman seumur hidup mengacu pada menteri-menteri Jokowi sebelumnya yang terbukti bersalah karena korupsi tapi tidak ada satupun yang dipenjara seumur hidup.
Makanya diprediksi Tom Lembong selamat dari hukuman itu.
Bukankah sekarang ini rezim Prabowo yang berkuasa, bukan rezim Jokowi lagi?
Diperkirakan podo wae...sama saja.
Tidak ada koruptor yang dihukum seumur hidup selama rezim Prabowo berkuasa. Memang UU nya mengatakan bisa saja terjadi tapi sampai saat ini tidak terbukti.
Percayalah dengan prediksi ini, juga prediksi tadi, yaitu Tom Lembong selamat atau nyaris tak mungkin dihukum seumur hidup meski terbukti bersalah.