Kupang. Peran masyarakat didalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) menjadi perhatian bagi Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA dan Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  karena komitmen secara terus menerus  di dalam memberikan pemahaman dan mendampingi masyarakat terkait PTPPO.Â
Hal ini disampaikan oleh Destri Handayani selaku Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) Tahun 2019 yang telah berlangsung sejak 14 -- 17 Oktober 2019, di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diikuti perwakilan gugus tugas TPPO se-Indonesia, Rakornas Gugus Tugas mengambil tema "Mari Bersama Kita Berantas TPPO" Rakornas tahun ini diselenggarakan sebagai wadah berbagi informasi tentang kebijakan-kebijakan dan membahas isu-isu terbaru yang muncul dalam PP-TPPO, evaluasi kelembagaan Gugus Tugas PP-TPPO, membahas rincian modus-modus TPPO terkini, dan langkah strategis pencegahan dan penanganannya, serta mencari solusi bersama yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sleman terkait PTPPO adalah komitmen untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Memutus mata rantai menjadi keharusan dan tanggung jawab bersama untuk terus bersinergi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
Pada kegiatan rakornas di Kupang, pemerintah kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan penggiat individu terbaik diberikan kepada Arief Winarko dari Yayasan SAMIN (Sekretariat Anak Merdeka Indonesia) merupakan mitra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sleman yang telah melakukan kegiatan didalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Arief Winarko merupakan satu-satunya pria  dari 4 perempuan yang mendapat penghargaan penggiat terbaik PTPPO.
Program PTPPO di kabupaten Sleman dilaksanakan oleh Yayasan Samin dan DP3AP2KB Sleman  sejak tahun 2016, atas kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta program pencegahan dari bidang perempuan DP3AP2KB seperti sosialisasi dan penguatan kepada masyarakat  di wilayah perbatasan Sleman dan Klaten, Sleman dan Magelang serta di wilayah bencana lereng merapi. Program pendampingan dilakukan oleh Arief Winarko secara terus menerus kepada desa Wukirsari di kecamatan Cangkringan dan desa Candibinangun di kecamatan Pakem. Dua desa tersebut merupakan desa sampling PTPPO yang telah melakukan sosialisasi dengan media rool play dan pembuatan film dokumenter. Selain itu kegiatan bersama forum anak desa juga menjadi bagian didalam pencegahan.
Atas dasar komitmen dan sinergi yang dibangun antara pemerintah dan lembaga yang diwakili oleh individu dalam melakukan kerja-kerja pendampingan dan pembelajaran kepada masyarakat,  Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) KPPPA dan Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, kemenkoPMK memberikan  penghargaan sebagai penggiat terbaik PTPPO dalam acara Rakornas GT-PTPPO di Kupang, NTT. (wn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H