Negara-negara ASEAN yang bersengketa dengan Tiongkok terhadap LCS, perlu bekerja sama dalam menghadapi masalah ini bersama. Masalah ini merupakan isu regional yang menyangkut kedaulatan bersama. Indonesia dan negara-negara ASEAN lain yang bersengketa dapat mengajukan kasus ke Pengadilan Internasional untuk mendapatkan kepastian hukum dan memperkuat posisi mereka. Jika tidak mengambil langkah ini dengan segera, stabilitas regional akibat dominasi Tiongkok di LCS dapat menimbulkan resiko dan ancaman yang lebih besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H