Mohon tunggu...
Pinang
Pinang Mohon Tunggu... Penulis - Bos kecil

Ungkap fakta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebun Toyib Jadi Galangan Kapal

23 September 2011   16:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:41 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebun Tayib Jadi Galangan Kapal
- Ganti Rugi Dibayar 30 Persen

Diposting oleh admin pada 28 Juni, 20110 Comment

AWALNYA, Pulau Janda Berias dihuni secara turun temurun oleh Tayib bin Rasyid (71). Hanya saja, sejak enam tahun lalu, mereka dipaksa pindah ke Tanjungriau Laut, karena lahan yang dimiliki keluarganya, beralih tangan ke investor. Kini Pulau Janda Berhias masuk kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Awalnya, keluarga Tayib sempat dipekerjakan lahan warisan orangtuanya. Tugasnya menebas rumput dan pohon. Namun, pekerjaan itu hanya diperoleh mereka selama seminggu. Sejak investor menggunakan alat-alat berat, jasa tenaga Tayib kalau kuat disbanding sejumlah alat berat yang bekerja jauh lebih cepat dengan hasil yang lebih besar. Saat Tayib dan keluarganya semakin tersingkir, ganti rugi yang sudah dijanjikan investorpun belum mereka terima seutuhnya.

MARTUA BUTAR BUTAR – Batam

Tayib bin Rasyid yang ditemui, beberapa waktu lalu tampak duduk bersandar di kursi kayu yang sudah rewot, di rumah panggungnya yang ada di pelantar Tanjungriau. Tayib hanya menggunakan singlet dan celana pendek. Pagi itu, Tayib memilih tidak melaut. Sampan yang biasa dipakainya, ditambatkan di bawah tangga rumah panggungnya.

Kini, Tayib hanya bisa memandangi Pulau Janda Berias dari kejauhan. Pulau yang pernah mereka tempati secara turun temurun itu ternyata masuk kawasan free trade zone (FTZ). Janda Berhias, yang masuk dalam Kelurahan Tanjungriau, Sekupang itu sedang dipersiapkan untuk daerah industri pembuatan jasa perawatan kapal dan jasa penyewaan tanks farm serta industrial park maritime. Rencana pembangunan industri itu sesuai dengan dokumen surat persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kini di Pulau Janda Berias beroperasi puluhan alat berat, seperti beko, buldozer dengan dioperasikan dan diawasi tenaga dari luar pulau itu. Alat-alat berat itu digunakan untuk memotong bukit, meratakan lahan hingga menimbun, dalam aktivitas reklamasi pantai. Karena luasnya lahan yang direklamasi, hingga membuat Pulau Janda Berhias dan gugusannya tersambung. Aktivitas itu juga akan terus berjalan, jauh dipandangan eks penduduk Pulau Janda Berias, yang kini tinggal di seberangnya, tepat di Tanjungriau.

Dari kejauhan, aktivitas di Pulau Janda Berhias ini bisa terlihat dari rumahnya Tayib di Tanjungriau. Tayib mengaku sekali-sekali ia bertandang ke Pulau Janda Berias. Di wilayah perairan Pulau Janda Berias, Tayib masih punya dua kelong yang belum diganti rugi. ‘’Batu 30 persen kelong saya yang diganti. Dan nominal yang diganti juga 30 persen dari biaya pembuatan kelong,’’ ucapnya.

Satu sudah diganti rugi investor pulau yang berhadapan dengan Belakangpadang itu. Harapan Tayib, ada di antara 21 orang cucunya yang bekerja di perusahaan di Pulau Janda Berias dan gugusannya.

Tayib saat ditanya Tanjungpinang Pos keberatan dengan pernyataan pihak PT Batam Sentralindo, yang menyebutkan PT Batam Sentralindo sudah menyelesaikan tanggung jawab terhadap masyarakat dan nelayan di sekitar lokasi proyek.

Sambil menengadah kepalanya, Tayib melempar senyum menanggapi pernyataan Peter dari Batam Sentralindo. Terlebih, pengakuan Peter beberapa waktu lalu menyebutkan, biaya ganti rugi yang dibayar investor jumlahnya tiga kali lipat dari yang ditentukan. Baik mulai ganti rugi hak garap dan tanaman, dampak lingkungan ke nelayan, kompensasi dampak reklamasi, hingga ganti rugi kelong milik masyarakat di sekitar Pulau Janda Berhias sebelum proyek dimulai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun