etiap Bulan, Miliaran Setoran Gelper
Diposting oleh admin pada 23 Agustus, 20110 Comment
demo gelper: Massa saat menggelar demo mendesak penutupan gelper di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (22/8).
Pengusaha Demo, Gelper Harus Tutup
Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Komponen Masyarakat Kepri demo di gedung DPRD Batam. Mereka menuntut usaha gelandang permainan elektronik (gelper) di Batam ditutup.
Ikut serta pimpinan PPM, Supandi, yang beberapa bulan lalu, mewakili pengusaha gelper hearing dengan dewan. Pada pertemuan dengan anggota dewan, disepakati gelper di Batam, untuk sementara ditutup.
Kesepakatan penutupan gelper di Batam itu dihasilkan dalam pertemuan, Senin (22/8) di Ruang Serbaguna, Gedung DPRD Batam.
“Ada indikasi, izin yang dikeluarkan tidak sesuai Perda. Retribusinya kemana? Sebagai pimpinan dewan, saya minta ini ditutup dulu. Baru setelah reses kita bawa kerapat pimpinan,” tegas Ruslan.
Pada kesempatan itu, Ruslan menyampaikan, gelper ditutup sampai rapat pimpinan dewan. Namun di sisi lain, Ruslan meminta, tudingan pungli yang dilakukan pihak tertentu untuk dibuktikan pendemo.
“Jangan sampai ada fitnah. Kalau ada bukti, kita minta disampaikan ke pimpinan dewan,” tegas Ruslan, menanggapi tudingan perwakilan pendemo.
Pada kesempatan itu, puluhan pendemo menuntut, gelper di Batam ditutup total. “Tutup total gelanggang permainan elektronik. Merusak masyarakat dan memperkaya aparat,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa massa.
Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan agar Kapolresta Barelang dicopot. Mereka menilai Kapolresta arogan dan meminta polisi yang terindikasi menerima suap dari gelper, ditindak tegas.
“Kita meminta gelper ditutup dan harus dilaksanakan dikawasan terpadu,” cetus Supandi.
Saat ditanya usaha gelpernya, Supandi mengaku, saat ini sedang ditutup. Dia bahkan mempertanyakan alasan penutupan usaha gelper miliknya.
“Punya saya ditutup. Yang berhak menutup itu, pemerintah, bukan polisi. Tapi, bukan karena usaha saya ditutup, makanya protes,” cetusnya.
Dia juga mengeluhkan banyaknya pungutan kepengusaha gelper. Dia mensinyalir, ada miliaran rupiah yang mengucur dana gelper untuk pihak-pihak tertentu. Sementara retribusi dari gelper tidak masuk ke kas daerah.
“Setiap Rabu ada pungutan. Miliaran rupiah dikucurkan setiap bulan untuk berbagai pihak di Batam,” bebernya.
Sementara itu, Rudi Panjaitan yang mewakili Dinas Pariwisata menyebutkan, sejak 31 Desember 2010, tidak ada retribusi bidang jasa hiburan. Yang bisa dipungut, hanya pajak dari gelanggang permainan.
Anggota Komisi I, yang juga Ketua Banleg DPRD Batam, Helmi Hemilton menyebutkan, Perda Parawisata akan direvisi. Perda direvisi agar ada pengaturan gelanggang permainan (gelper).
“Dan akan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2012. Sekarang, kita meminta Pemko Batam, menutup semua gelper di Batam,” tegasnya.
Berbeda dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Nuryanto menyebutkan, prinsipnya, tidak pernah diizinkan perjudian di Batam.
“Namun, gelper bukan judi. Dan pak Supandi juga ikut membahas dulu. Jika dalam pelaksanaannya ada unsur judi, baru ada proses. Mengenai penutupan, kalau ada penyelewengan, wewenang ke Dinas Pariwisata,” imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H