Mohon tunggu...
Tanius Wasini
Tanius Wasini Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa universitas kristen Satya wacana Salatiga fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan

Saya mahasiswa aktif universitas kristen Satya wacana fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan S1 student asal Papua.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Demokrasi dan HAM Masih Kelam bagi Papua

21 Januari 2024   15:10 Diperbarui: 21 Januari 2024   18:44 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DAN

Indonesia memiliki sistem pemerintahan republik dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Papua merupakan bagian critical dari Indonesia.

3. Bentuk Demokrasi (Jika Negara Demokrasi):

- Indonesia menganut sistem demokrasi multipartai. Pemilihan umum secara berkala diadakan untuk memilih wakil rakyat dan presiden.. Indonesia: RepubliK dan demokrasi yang digunakan dalam negara demokrasi bisa berupa demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, atau demokrasi referendum.

Dan Indonesia adalah negara dengan sistem pemerintahan Republik. Dalam sistem ini, kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Misalnya negara -negara seperti

1. Amerika Serikat: Amerika Serikat adalah negara dengan sistem pemerintahan Republik Federal. Dalam sistem ini, kekuasaan dibagi antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.

2. Inggris: Inggris adalah negara dengan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional. Dalam sistem ini, kepala negara adalah raja atau ratu, tetapi kekuasaan mereka dibatasi oleh konstitusi.

3. Prancis: Prancis adalah negara dengan sistem pemerintahan Republik. Dalam sistem ini, kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden yang dipilih oleh rakyat me

4. Mengapa Terjadi Pelanggaran HAM:

- Faktor-faktor pelanggaran HAM di Papua melibatkan sejumlah masalah, termasuk:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun