Mohon tunggu...
Tania Widyastuti
Tania Widyastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi di Jerman

Saya orang yang suka menulis, tapi malas membaca. Ironis ya kehidupan. Tapi semoga dengan banyak menulis membuat saya semakin termotivasi untuk membaca 😊. Hobi saya adalah berpikir dan shopping hehe. Lalu saya memiliki interest untuk semua tema dan topik pembicaraan karena saya suka belajar sesuatu yang baru, apalagi yang belum pernah saya ketahui sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Kami Juga Korban! (Korban Pinjol)

9 Februari 2022   16:10 Diperbarui: 9 Februari 2022   16:59 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Baru-baru ini heboh di media masa mengenai korban pinjol. Publik hanya tahu, korban pinjol adalah Peminjam. Tapi pertanyaanya, apakah hanya Peminjam saja yang bisa menjadi korban? 

Cukupkah regulasi yang ada untuk memberikan perlindungan bagi semua elemen masyarakat, baik Peminjam mau pun pemberi pinjaman (Pendana). Disini saya mau menceritakan pengalaman saya mendanai di salah satu p2p lending di Indonesia yang bahkan sudah mengantongi ijin OJK.

Sebenarnya masalah ini sudah berlarut larut dan satu setengah tahun telah berlalu. Saya adalah salah satu Lender (pemberi dana) di platform p2p lending UangTeman/PT Digital Alpha Indonesia yang saat ini sedang ada masalah terkait pengembalian hak-hak kepada Lender/Investor, yang sebelumnya juga sudah ramai di media karena pihak UangTeman belum membayarkan gaji karyawan mereka dan adanya tuntutan hukum dari investor lain.

Kronologinya:

Awalnya saya mengetahui UangTeman karena p2p ini sudah terdaftar dan berijin OJK. Kemudian pada pertengahan tahun 2020 saya melakukan investasi pendanaan sebagai pemberi pinjaman di platform p2p lending UangTeman dengan nominal cukup besar bagi saya, yang kemudian dijanjikan oleh pihak UangTeman adanya interest/bunga yang dibayarkan setiap bulan dan pokok yang dikembalikan ketika jatuh tempo.

Awalnya tidak ada masalah/kendala dan UangTeman masih membayar bunga kami dengan lancar. Seiring berjalannya waktu, pendanaan saya yang harusnya sudah jatuh tempo, rencana awalnya saya mau tarik saja beserta bunganya. Namun pihak UangTeman menawarkan untuk memperpanjang kontrak dengan insentif tambahan bunga, sehingga saya menambahkan uang lagi di dalam pendanaan saya.

Saat jatuh tempo kembali, pihak UangTeman tidak bisa mengembalikan pokok pendanaan saya. Mereka meminta perpanjangan waktu, dan mulailah perpanjangan/revisi kontrak setiap bulan. Hingga bunga mulai tidak bisa dibayarkan sekitar akhir Desember 2020 dan benar-benar macet di Januari 2021. 

Selain saya, juga ada beberapa lender lain yang mendanai di UangTeman dengan nominal yang berbeda dan dibulan yang berbeda-beda juga pada tahun 2020. Dan semuanya mengalami hal yang sama, macet total dalam pengembalian pokok ataupun bunga di awal tahun 2021. 

Pada Maret 2021 pihak UangTeman melalui CEOnya, Aidil Zulkifli, memberikan keterangan kepada kami bahwa UangTeman akan melunasi kewajibannya setelah adanya dana masuk dari SBLC pinjaman dari luar negeri senilai 20 juta USD.

3 bulan berlalu, hingga bulan Juni 2021 dana 20 juta USD yang dinantikan itu pun tidak kunjung cair. Mereka pun berdalih bahwa terdapat masalah internal antara UangTeman dan pihak ke 3 penyalur dana. Namun di saat yang sama, juga banyak karyawan UangTeman yang resign.

Pada bulan September 2021, terdengar kabar bahwa UangTeman akan dijual/diakuisisi. Pihak UangTeman melalui induk perusahaan Digital Alpha Indonesia Group Pte. Ltd. menunjuk Judicial Manager Fti Consulting di Singapore untuk menangani proses akuisisi tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun