Mohon tunggu...
Tania Inmareta
Tania Inmareta Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas Airlangga

tidak hobi menulis, suka mengarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hedonisme vs Edukasi: Dampak Negatif Penyalahgunaan Dana Bantuan KIP-K pada Mahasiswa

4 Juni 2024   08:34 Diperbarui: 4 Juni 2024   13:13 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi seorang mahasiswa, pastinya sudah tidak asing dengan program-program bantuan pendidikan. Di Universitas sangat banyak program bantuan biaya pendidikan yang dapat diakses oleh mahasiswa, salah satunya yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa dikenal dengan sebutan KIP-K. KIP-K ini merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik namun memiliki kendala dibidang biaya untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Banyak dari mereka yang memiliki prestasi namun terhalang kendala dalam bidang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan, maka dari itu Kementerian Pendidikan mengadakan program ini bagi mahasiswa yang kurang mampu, perlu kita garis bawahi disini yaitu "kurang mampu". Namun pada kenyataannya masih banyak kita temui bahwasannya para penerima KIP-K adalah mereka yang sebenarnya mampu secara finansial, apakah hal ini dikarenakan  ada kelalaian dalam proses seleksi penerimaan bantuan oleh pihak kampus atau mereka memalsukan data?

Tak sedikit kasus mengenai penyalahgunaan dana bantuan pendidikan KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) ini mencuat di publik, misalnya saja yang tengah ramai beberapa waktu lalu di salah satu sosial media yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana. Diduga banyak dari penerima bantuan KIP-K yang merupakan mahasiswa/mahasiswi yang sebenarnya mampu untuk melanjutkan pendidikan tanpa menggunakan progam KIP-K, hal ini didasari dengan latar belakang kehidupan mereka yang tampak memamerkan kemewahan di laman media sosial mereka pribadi. Mereka menggunakan uang bantuan untuk membeli keperluan-keperluan yang tidak penting. Bahkan tak jarang dari mereka sering berbelanja barang-barang branded, jalan-jalan ke luar kota, membeli handphone-handphone mahal, bahkan ada dari mereka yang mampu untuk bepergian ke luar negeri. Hal-hal tersebut merupakan tindakan hedonisme yang sebenarnya tidak patut dilakukan oleh penerima bantuan KIP-K yang mana notabenenya sebagai mahasiswa yang kurang mampu.

Hedonisme sendiri merupakan gaya hidup yang dilakukan untuk mencari kesenangan pribadi, seperti pada kasus di atas mahasiswa penerima KIP-K yang memiliki gaya hidup hedonis namun dengan menggunakan uang bantuan. Bagaimana bisa mereka dengan sesuka hati menggunakan bantuan KIP-K? Padahal masih banyak orang lain yang benar-benar membutuhkan bentuan tersebut. Seharusnya mereka lebih sadar diri, bila mereka mampu, tak sepantasnya mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan. Dengan adanya kejadian seperti ini, diharapkan pihak kampus bisa menindaklanjuti oknum-oknum nakal tersebut agar mereka mendapatkan efek jera.

Langkah-langkah lain yang mungkin bisa dilambil yaitu antara lain :

Melakukan penindakan terhadap oknum-oknum penyalahgunaan KIP-K

Pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada mereka yang menyalahgunakan bantuan KIP-K ini, misalnya dengan memberikan sanksi hukum kepada pelaku, mencabut beasiswa, maupuan drop out (DO) dari kampus. Karena tindakan yang mereka lakukan ini sudah termasuk dalam tindakan yang melanggar aturan yakni penyalahgunaan uang beasiswa yang mana jika dibiarkan begitu saja, ditakukan akan berdampak kedepannya bagi mahasiswa tersebut untuk melakukan tindakan korupsi ketika memasuki dunia kerja. Kemudian untuk teman-teman mahasiswa yang melihat dugaan adanya penyalahgunaan uang KIP-K bisa melaporkan ke pihak kampus untuk ditindak lebih lanjut.

Tindakan pencegahan penyalahgunaan bantuan KIP-K

Pemerintah bisa memberikan edukasi kepada mahasiswa yang menerima bantuan KIP-K tentang tanggung jawab mereka dalam menggunakan uang bantuan. Perlu mereka pahami bahwa uang yang mereka gunakan ini berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, saat proses seleksi, pemerintah maupun pihak kampus perlu meningkatkan kriteria bagi penerima bantuan dengan lebih ketat. Hal ini bisa dilakukan dengan dilakukannya penilaian secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan calon penerima. Pihak kampus bisa melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menentukan apakah mereka layak untuk menerima bantaun atau tidak. Selain itu, setiap semesternya harus diberlakukan laporan pengeluaran wajib bagi mahasiswa penerima bantuan kepada pihak kampus, sehingga pihak kampus bisa melakukan audit agar dapat mengetahui keadaan ekonomi mereka masih layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan KIP-K.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun