Mohon tunggu...
Tania Ega Mahardika
Tania Ega Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Jakarta, Hubungan Internasional 2020

Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin Usaha Sampai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Tolak Kehadiran Israel pada Piaa Dunia U-20, Pemenuhan Amanat Pembukaan UUD 1945?

12 Juni 2023   10:14 Diperbarui: 12 Juni 2023   10:19 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbagai kegiatan Internasional sudah terlaksana di Indonesia beberapa tahun kebelakang ini. Indonesia dinilai semakin aktif menunjukan eksistensinya dalam menjadi tuan rumah dalam acara internasional. Salah satunya adalah FIFA Piala Dunia U-20 yang direncanakan diadakan  pada 2021. Pelaksanaan Piala Dunia tersebut diberhentikan sementara karena pandemi, sehingga pelaksanaannya diundur menjadi tahun 2023.

Indonesia telah melakukan berbagai persiapan agar FIFA Piala Dunia U-20 dapat terlaksana dengan baik. Zainul Amali yang saat itu masih menjabat sebagai Menpora mengemukakan bahwa sudah menggelontorkan uang senilai Rp. 3 triliun. Tercatat bahwa dana yang sudah keluar untuk keperluan renovasi dan kepentingan lainnya untuk Piala Dunia U-20 telah menghabiskan sekitar Rp 1,4 triliun. Angka yang sangat besar sudah banyak dikeluarkan. Selain itu, terdapat keuntungan ketika Indonesia menjadi tuan rumah, yaitu dapat mengikuti pertandingan piala dunia U-20. Pada mulanya, Indonesia tidak memenuhi kriteria. Kesempatan menjadi tuan rumah merupakan keuntungan bagi Indonesia karena pemuda Indonesia atau timnas U-20 Indonesia dapat mengikuti pertandingan. Selain itu, keuntungan lainnya adalah dapat mengenalkan Indonesia lebih luas ke khalayak internasional, sehingga akan meningkatkan pariwisata Indonesia.

Dibalik dukungan serta kerja keras Indonesia dalam mempersiapkan Piala Dunia U-20, ternyata timbul suatu permasalahan. Israel yang merupakan negara yang saat ini menjajah Palestina, mampu lolos ke babak selanjutnya. Sehingga muncul berbagai pro dan kontra antara masyarakat dan juga pimpinan di Indonesia. Sebagai contoh, Ganjar Prabowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, menolak dengan keras kedatangan Israel. Hal tersebut berdasarkan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dari Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan  "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Berdasarkan amanat pembukaan tersebut, Indonesia diharuskan untuk tidak mendukung berbagai bentuk penjajahan. Apabila Israel menghadiri laga Piala Dunia U-20 di Indonesia, maka beberapa kelompok menganggap hal tersebut sama dengan kita mengakui kedaulatan Israel sebagai sebuah negara. 

Selain  itu, Indonesia mendapatkan berbagai tekanan dari berbagai rakyat serta pemuka agama agar menolak kedatangan Israel. Hal tersebut membuat dilematik Indonesia dalam menentukan keputusan diantara mengedepankan kepentingan nasional untuk menyelamatkan dana yang sudah keluar, atau mendengarkan opini publik yang mendesak untuk menolak kedatangan Israel dengan membawa amanat pada pembukaan UUD 1945. Bagaimanapun keputusan Indonesia pasti akan menyebabkan kekecewaan beberapa pihak.

Pada akhirnya FIFA berdiskusi dengan Indonesia terkait permasalahan tersebut. Pertemuan tersebut menghasilkan bahwa hasil akhirnya adalah Indonesia tidak lagi menjadi tuan rumah. Keputusan tersebut tentu merugikan beberapa pihak, selain  dari uang yang sudah keluar lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian lainnya juga dialami oleh para pemain Indonesia yang sudah berlatih bertahun-tahun untuk mengikuti laga tersebut. Indonesia merupakan negara yang menerapkan politik bebas aktif. Hal tersebut seharusnya membuat Indonesia lebih fleksibel dalam menghadapi berbagai permasalahan. Politik Bebas Aktif berarti Indonesia bebas melakukan kerjasama dengan berbagai negara lain, dan juga aktif berpartisipasi dalam forum  internasional.

Dengan datangnya Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20, seharusnya tidak mempengaruhi komitmen Indonesia dalam mendukung Palestina dan menghapuskan penjajahan, seperti amanat pada pembukaan  UUD 1945. Kerugian yang didapatkan Indonesia sangatlah besar, seharusnya Indonesia mampu berkomitmen untuk mengikuti peraturan FIFA sesuai dengan kesepakatan di awal ketika masa pemilihan tuan rumah. Indonesia dinilai terlalu kaku dalam hal menerapkan implementasi pembukaan UUD 1945. Bagaimanapun  akan ada pihak yang dirugikan. Pada selanjutnya, diharapkan Indonesia mampu lebih bijak lagi dalam menanggapi serta menyelesaikan permasalahan dilematik lainnya.

REFERENSI

Almadinah Putri Brilian (2023) "Amsyong! RI Sudah Habiskan Triliunan Rupiah buat Persiapan Piala Dunia U-20" https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6645662/amsyong-ri-sudah-habiskan-triliunan-rupiah-buat-persiapan-piala-dunia-u-20 Diakses pada 5 Juni 2023.

https://www.kemenpora.go.id/detail/2579/sambut-fifa-world-cup-u-20-tahun-2023-menpora-amali-pastikan-6-stadion-utama-dan-pendukung-sudah-siap. Diakses pada 4 Juni 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun