Mohon tunggu...
Tania AmiraFaradhiba
Tania AmiraFaradhiba Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pengalaman Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Pemerintah dalam Mengatasi Kekurangan Pemenuhan Lahan Perumahan

2 November 2020   07:21 Diperbarui: 2 November 2020   07:33 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan kegiatan ekonomi akan selalu mempengaruhi perkembangan kegiatan kota. Perkembangan kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk menyejahterakan kehidupannya. 

Peningkatan kualitas hidup di suatu perkotaan tentu akan mengundang minat orang - orang untuk datang ke kota tersebut. Sehingga menimbulkan pertambahan jumlah penduduk yang dapat mengakibatkan berkurangnya ketersediaan lahan yang digunakan sebagai hunian.

Ketersediaan lahan yang terbatas menimbulkan persaingan antar pengguna lahan. Menurut Charles Abrams (1969) bahwa permasalahan tata guna lahan bukan karena kekurangan lahan (secara kuantitas) tetapi lebih kearah penggunaan lahan yang kurang efektif dan tidak terorganisir.

Adanya perusakan lingkungan akibat eksploitasi lahan besar-besaran untuk kegiatan industri juga memperparah keterbatasan lahan untuk hunian. Upaya pemaksimalan penggunaan lahan dapat dilihat dari pemanfaatan penggunaan lahan yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan pemanfaatan lahan. 

Berbagai fasilitas penduduk termasuk kawasan pemukiman akan terus berkurang  sejalan dengan semakin intensifnya pemanfaatan lahan kota untuk kawasan industri, perdagangan, pusat pemerintahan dan proyek lainnya. 

Hal ini tentunya dapat dijadikan sebuah bukti bahwa terdapat adanya pengalihan konsentrasi lahan yang semula dipergunakan untuk pemukiman kemudian beralih sebagai pemenuhan kebutuhan kota.

Terdapat perbedaan mencolok dalam pengunaan tata guna lahan pada negara maju dan negara berkembang. Pada negara berkembang, permasalahan yang mencolok ialah ada pada spekulasi harga yang sangat tinggi sehingga sedikit masyarakat yang dapat membeli lahan secara tunai. Sedangkan pada negara maju, harga lahan umumnya ditentukan oleh aksesibilitas yaitu sistem transportasi.

Bagi negara agraris seperti Negara Indonesia, tanah atau lahan merupakan sesuatu yang sangat penting. Tanah atau lahan merupakan aset penting baik bagi individu, kelompok , maupun negara. 

Tanah berfungsi sebagai tempat hunian atau menyelenggarakan kegiatan guna menyejahterakan kehidupan. Di Indonesia tanah bersifat tetap dan cenderung dipergunakan sebagai alat investasi untuk masa mendatang. 

Tak ayal hal tersebut memberi dampak kurangnya tanah atau lahan perumahan dan juga kurang efektifnya penggunaan suatu lahan, sehingga banyak masyarakat membangun rumah di kawasan tak semestinya dan menjadi kawasan kumuh atau slum area. 

Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara maju. Masyarakat di negara maju cenderung lebih suka menyewa atau membeli sebuah unit atau apartemen dibandingkan sebuah lahan atau tanah. Disamping tingginya harga tanah atau lahan, mereka tidak memiliki adat atau kebiasaan untuk menginvestasikan kemudian mewariskan tanah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun