Mohon tunggu...
Tania AmiraFaradhiba
Tania AmiraFaradhiba Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pengalaman Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengentasan Kawasan Kumuh Kota Pasuruan

1 November 2020   22:56 Diperbarui: 2 November 2020   17:44 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah sudah melakukan upaya dalam mengatasi kepadatan penduduk di Kota Pasuruan. Salah satunya adalah dengan pembangunan RUSUNAWA (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang memiliki tujuan utama yaitu mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kota Pasuruan. Tetapi, kebijakan tersebut belum berjalan sempurna dikarena orang -- orang yang menghuni RUSUNAWA mayoritas berasal dari masyarakat suburban. Sehingga, gaya hidup mereka yang kurang sehat masih terbawa ketika menempati RUSUNAWA itu sendiri.

Diharapkan kedepannya pemerintah dapat mengatasi dan mengurangi kawasan kumuh atau slum area. Salah satunya adalah menyediakan subsidi air bersih dan perumahan layak yang memiliki harga terjangkau agar masyarakat berpenghasilan rendah sanggup untuk membeli atau menyewa hunian yang layak huni.

Pemerintah juga diharap dapat menggalakkan program pertanian agar masyarakat desa tidak terobsesi untuk melakukan urbanisasi dari desa ke kota. Contohnya seperti penyediaan lahan pertanian, bantuan pupuk organik, dan lain -- lain. Sehingga, pembangunan ekonomi tidak hanya dirasakan dari sektor perindustrian tapi juga dari sektor pertanian. Agar pertanian Indonesia khususnya Kota Pasuruan dapat lebih sehat dan maju menjadi negara pengekspor terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun