Melihat judulnya mungkin membuat saya enggan untuk membacanya. Tetapi karena penulisnya adalah salah seorang yang telah berhasil menjadi tokoh penting di republik ini, membuat saya terdorong untuk membaca tulisan tersebut yang diawal tulisannya membuat saya semakin tertarik. Mengapa tidak, karena diawal tulisan itu beliau menunjukkan sikap sebagai seorang pengadil yang menurut saya sangat lama dirindukan kehadirannya bagi bangsa ini.
Memang saya tidak mengenal begitu dekat sosok beliau, tetapi sejak beliau tampil di acara satu jam lebih dekat di tvone membuat saya kagum akan pandangan-pandangan dan keberhasilan-keberhasilan beliau terutama berkaitan dengan hukum dan konstitusi. Apalagi beliau adalah pemilik tiga poros kekuasaan negara (Trias Politika). Sampai-sampai saya harus membeli buku beliau yang berjudul Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi hanya sekedar sebagai bahan bacaan meskipun isinya tidak begitu banyak yang dapat saya pahami.
Salah satu sosok yang akhirnya semakin saya kagumi setelah acara satu jam lebih dekat di tvone tersebut, membuat saya yakin dengan komitmen dan ketegasan beliau dalam membangun supremasi hukum dan keadilan yang seadil-adilnya di republik yang menganut ideologi Pancasila ini. Apalagi akhirnya saya tahu kalau beliau begitu dekat dengan tokoh almarhum Gusdur yang juga saya kagumi sebagai bapak pluralisme bangsa ini.
Kagum dan salut dengan sikap dan pendirian beliau dari apa yang hari ini beliau sampaikan melalui tulisan yang di muat pada kolom opini kompas (15/9). Saya sampai membaca berulang-ulang tulisan itu untuk memberikan saya pemahaman tentang apa sesungguhnya yang ingin disampaikan beliau lewat tulisannya.
Benar atau tidak, tetapi saya berpendapat kalau tulisan itu tidak hanya sekedar mengingatkan teman beliau saja atas pandangannya tentang penegakan hukum yang salah, melainkan beliau juga sebenarnya ingin mengingatkan dan menyampaikan kepada kita bahwa keadilan tidak bisa diperjualbelikan hanya karena anda dan saya berada pada satu keyakinan yang sama dan juga sebagai sahabat lama.
Dengan tiga pandangan yang disampaikan beliau menunjukkan kalau keadilan adalah hak semua umat manusia di republik ini tanpa ada perbedaan atas SARA. Tentunya teman beliau yang membaca artikel tersebut akan sangat tersentak dan seyogyanya malu sendiri dan secepatnya harus meminta maaf yang sebesar-besarnya, karena menurut saya beliau tidak saja melecehkan hukum dan penegakan keadilan di republik ini, tetapi juga telah melecehkan teman sendiri yang merupakan pimpinan tertinggi dari lembaga pengadilan terhormat tersebut, yang telah berupaya untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat bagi dunia peradilan di Indonesia tercinta ini.
Dan semoga di tengah-tengah keterpurukan bangsa saat ini terutama penegakan supremasi hukum yang tak kunjung memenuhi harapan masyarakat, semakin banyak pelaku-pelaku penegakan hukum di republik ini yang mengikuti jejak beliau. Tak ada korupsi, tak ada kolusi dan tak ada nepotisme dalam penegakan hukum dan keadilan di republik yang berlambang Burung Garuda ini.
--- silahkan baca"Ukhuwwah Islamiyyah" oleh Mahfud MD, kompas (15/9) ---
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H