Hari ini 75 tahun yang lampau para pemuda pendiri bangsa berdebat mengenai dasar negara. Kelak dasar negara ini dinamakan Pancasila. Mereka bersidang dalam wadah bentukan kolonial Jepang dengan nama BPUPKI. Ada Bung Karno, prof Yamin serta anggota BPUPKI lainnya termasuk KH Wachid Hasyim ( ayahanda Gus Dur presiden Indonesia ke 4 ).
Dalam perumusan dasar negara mereka sepakat bahwa sebagai bangsa yang religius maka nilai ketuhanan harus masuk sebagai dasar negara. Dari sini mengapa kiranya peri kehidupan bangsa selalu menjunjung tinggi bahwa Tuhan diatas segalanya.
Sebagai sebuah bangsa yang religius dan merdeka, sudah seharusnya memupuk dan menumbuhkembangkan kesalehan sosial. Ini merupakan usaha agar keadilan sosial tercapai. Bukankah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan adalah pengejawantahan Tuhan dimuka bumi.
Kiranya inilah nilai yang masih jauh api dari panggang sebuah nilai ideal tentang upaya menuju masyarakat yang adil dan makmur. Lantas apa iya tidak ada usaha ke sana? ada namun kurang optimal. Seperti penyaluran BLSM BLT bahkan subsidi biaya listrik.
Bisakah ketimpangan itu dihilangkan atau minimal dikikis sedikit demi sedikit?. Sangat bisa dan bergantung kebijakan. Maka nilai ketuhanan akan berjalan dengan semestinya. Ini seperti remeh namun itulah nyatanya tentang perintah supaya keadilan ditegakkan.
Bukti bahwa Pancasila adalah pengejawantahan nilai nilai dan sifat ketuhanan. Maka tugas generasi bangsa adalah upaya terus menerus agar keadilan bukan jargon semata namun membumi. Lebih-lebih pada saat sekarang ketika wabah mengglobal.
Kiranya itulah makna lahirnya Pancasila yang saya tangkap dan saya renungkan. Ia adalah suluh bagi bangsa ini bahkan negara negara di belahan dunia lain. Selamat hari lahir Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H